Liputan6.com, Jakarta Kanker paru menjadi salah satu penyakit yang paling ditakuti sebagai akibat dari polusi udara. Di sisi lain, masalah tersebut juga bisa timbul karena kebiasaan merokok.
Namun, kemudian timbul pertanyaan. Mana yang lebih berisiko sebabkan kanker paru, kebiasaan merokok atau polusi udara akibat kendaraan dan industri?
Advertisement
Dokter Spesialis Paru Sita L. Andarini mengatakan, rokok tetap lebih berbahaya jika kita membicarakan masalah kanker paru.
"Rokok sudah jelas bahan kimianya banyak, karsinogennya sedemikian banyak dan diisap secara langsung. Kalau polusi masih bisa pakai masker," kata Sita dalam konferensi pers terkait Hari Kanker Paru Sedunia sekaligus membahas polusi udara Jakarta, di kantor Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Jakarta Timur pada Rabu (7/31/2019).
Sita mengatakan, polusi udara juga berbahaya. Namun, ketika seseorang terpapar asap kendaraan atau industri dengan kadar yang sama dengan asap rokok, biasanya akan timbul gejala seperti mata perih dan lain-lainnya.
Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini
Risiko Kena Kanker Akibat Rokok Lebih Besar
Ketua PDPI Agus Dwi Susanto mengatakan, berdasarkan data, penyebab kanker paru terbesar adalah rokok. Baik di Indonesia maupun di dunia.
"Di seluruh dunia, 85 persen penyebab kanker paru adalah rokok. Di Rumah Sakit Persahabatan adalah 86 persen," kata Agus dalam kesempatan yang sama.
"Kalau internasional, polusi udara menyumbang kanker paru hanya sekitar tiga sampai lima persen. Di RS Persahabatan hanya empat persen," Agus pada Health Liputan6.com.
Hal tersebut dikarenakan ketika perokok mengisap langsung dan dilakukan setiap hari, karsinogen yang masuk dalam tubuh berjumlah besar. Ini berbeda dengan polusi yang terdistribusi dan bisa diproteksi.
"Kalau polusi udara, tidak dihirup setiap hari, risikonya sedikit. Tapi kalau setiap hari dekat polusi dengan kadar tinggi dan bertahun-tahun, pasti akan lebih lama terjadinya kanker daripada yang merokok setiap hari."
Selain itu, dalam rokok juga terkandung PM 2,5 yang juga terdapat dalam polusi akibat pembakaran baik dari industri atau kendaraan bermotor.
Advertisement