Liputan6.com, Jakarta Produk pangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perlu memenuhi standar layak konsumsi agar terjamin keamanan mutunya. Hal ini demi melindungi konsumen dari bahaya masalah kesehatan seperti keracunan makanan. Terlebih, sebagian besar produk pangan dihasilkan oleh produsen UMKM.
Advertisement
Guru Besar Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan Fakultas Teknologi Pertanian, Institut Pertanian Bogor, Purwiyatno Hariyadi mengatakan, 90 persen produk pangan di Indonesia dihasilkan dari UMKM.
"Untuk itu, masalah memproduksi produk pangan, misalnya, pengeringan dan pendinginan serta transportasi juga perlu dibenahi. Bila semua itu sudah terpenuhi, keamanan pangan buat konsumen ya aman," terang Purwiyatno di sela-sela acara seminar keamanan pangan di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Edukasi terus-menerus dibutuhkan, lanjut Purwiyatno, terutama bagi para penjamah makanan atau orang yang secara langsung berhubungan dengan produk makanan. Mereka harus tahu, kapan harus menyimpan makanan dalam kondisi dingin atau tidak, ini agar bakteri tidak cepat berkembang.
Pendampingan terhadap UMKM
Terkait UMKM, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menekankan, BPOM terus melakukan edukasi. Dalam hal ini para pelaku usaha mandiri menerapkan program manajemen risiko untuk keamanan mutunya.
"Kami bantu registrasi perizinannya dipercepat. Upaya lain, pelaku usaha industri besar mendampingi UMKM untuk mengawal produk pangan dari aspek keamanannya. Semacam pendampingan terhadap UMKM," jelasnya.
Saat mengawal UMKM, pelaku usaha industri besar bisa berbagi ilmu soal inovasi teknologi pangan, yang dapat meningkatkan produksi pangan UMKM.
"Contoh pendampingan seperti di industri jamu. Ada namanya 'Bapak Angkat' buat mendampingi UMKM jamu. Cara ini kami harapkan juga diperluas ke bidang UMKM lainnya," ucap Penny.
Advertisement