Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap yang dilakukan di DKI Jakarta, tim mengamankan lima orang termasuk pejabat PT. Angkasa Pura II (AP II)
"Tim KPK telah mengamankan 5 orang dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019) dini hari.
Advertisement
Basaria mengatakan, penangkapan terhadap mereka dilakukan terkait tindak pidana suap. Sebagian pihak yang diamankan sudah berada di dalam Gedung KPK.
"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI (Industri Telekomunikasi Indonesia)," kata dia.
Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, maka KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK," kata Basaria.