Fakta OTT Pejabat BUMN PT Angkasa Pura dan PT INTI oleh KPK

Lewat OTT KPK, lembaga anti rasuah ini kembali mengamankan lima orang terkait kasus suap proyek di PT Angkasa Pura II.

oleh Maria Flora diperbarui 01 Agu 2019, 10:40 WIB
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Sekali lagi, hukum Indonesia menunjukkan tajinya. Selama korupsi masih meraja di Tanah Air, di situ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus bertindak tegas.

Lewat operasi tangkap tangan (OTT), lembaga anti rasuah ini kembali mengamankan lima orang terkait kasus suap proyek di PT Angkasa Pura II.

"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI ((Industri Telekomunikasi Indonesia)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (1/8/2019) dini hari.

Berikut fakta OTT KPK terhadap 5 orang pegawai BUMN dari PT Angkasa Pura:

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Ditangkap di Jakarta Selatan

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan Juri Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers terkait OTT hakim PN Balikpapan Kayat di Gedung KPK, Sabtu (4/5/2019). KPK mengamankan uang muka Rp 100 juta, Jhonson Siburian, Sudarman dan Kayat sebagai tersangka. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dari lima orang yang diamankan KPK di Jakarta Selatan, Rabu, 31 Juli malam kemarin, empat di antaranya kini sudah berada di KPK dan menjalani pemeriksaan intensif.

"Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur Direksi PT Angkasa Pura II, pihak dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).

Syarif mengatakan, para pihak yang diamankan terkait dengan dugaan suap proyek di PT Angkasa Pura II ini akan ditentukan status hukumnya pada sore hari nanti. 


Diamankan Usai Transaksi Suap

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersama petugas bersiap menunjukkan barang bukti hasil OTT Ketum PPP Romahurmuziy, di gedung KPK, Sabtu (16/3). KPK menetapkan Romi sebagai tersangka suap pengisian jabatan di Kementerian Agama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kelimananya ditangkap penyidik KPK usai melakukan transaksi suap. Kelima orang tersebut terdiri dari unsur Direksi PT Aangkasa Pura II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.

Terkait suap apakah itu?

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penangkapan terhadap mereka diduga berkaitan dengan suap terkait proyek yang dikerjakan PT. Industri Telekomunukasi Indonesia (PT INTI).

"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI," kata dia.


Rp 1 Miliar Diamankan

Ilustrasi borgol (Abdillah/Liputan6.com)

Selain mengamankan pihak-pihak yang diduga menerima suap, tim penindakan juga mengamankan uang asing dengan nilai sekitar Rp 1 miliar. Uang diduga bagian dari suap terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.

"Ditemukan juga uang dalam bentuk Dollar Singapura setara hampir Rp 1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Syarif.

Sesuai hukum acara yang berlaku, maka KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya