Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu jajaran direksinya. Dalam OTT KPK tersebut, diduga Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y Agussalam ikut diamankan.
Plt VP of Corporakaste Communication PT Angkasa Pura II Dewandono Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menghormati segala proses terkait OTT KPK ini.
Baca Juga
Advertisement
"Angksa Pura II menghormati proses hukum terkait pemeriksaan Direktur Keuangan perseroan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar dia di Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Selain itu, lanjut Dewandono, pihaknya akan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dan siap bekerja sama dengan KPK.
"AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerjasama dengan pihak berwenang terhadap hal ini," kata dia.
Sementara terkait dengan kegiatan operasional perusahaan, Dewandono memastikan operasional Angkasa Pura II akan terpengaruh OTT KPK ini. Menurut dia, sejauh ini seluruh operasional Angkasa Pura II berjalan normal.
"Saat ini kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan sebagaimana mestinya," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Direksi AP II Kena OTT KPK, Ini Kata Kementerian BUMN
Kementerian BUMN akhirnya angkat bicara mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Direksi PT Angkasa Pura II (Persero) dan pihak PT INTI (Persero).
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo mengungkapkan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) sebagaimana yang disampaikan oleh KPK.
"Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (1/8/2019).
Selanjutnya, Kementerian BUMN meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT INTI (Persero) untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik.
"Terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air," tambah Gatot.
"Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II(Persero) dan PT INTI (Persero) siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini," pungkas Gatot.
Advertisement
KPK: Direksi PT Angkasa Pura II Kena OTT Terkait Dugaan Suap
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap yang dilakukan di DKI Jakarta, tim mengamankan lima orang termasuk pejabat PT. Angkasa Pura II (AP II)
"Tim KPK telah mengamankan 5 orang dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019) dini hari.
Basaria mengatakan, penangkapan terhadap mereka dilakukan terkait tindak pidana suap. Sebagian pihak yang diamankan sudah berada di dalam Gedung KPK.
"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI (Industri Telekomunikasi Indonesia)," kata dia.
Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, maka KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK," kata Basaria.