Terjaring OTT KPK, Harta Direktur Keuangan Angkasa Pura II Capai Rp 28 M

Andra diduga terlibat tindak pidana suap proyek yang dijalankan oleh PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 01 Agu 2019, 13:28 WIB
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 31 Juli 2019 malam.

Andra diamankan tim dalam operasi senyap bersama empat orang lainnya. Andra diduga terlibat tindak pidana suap proyek yang dijalankan oleh PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI).

Berdasarkan laman acch.kpk.go.id, Andra terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya pada 31 Juli 2018. Dalam laman tersebut tercatat Andra memiliki harta bergerak dan tidak bergerak.

Untuk harta tidak bergerak, Andra tercatat memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dan Bogor. Total harta tanah dan bangunan Andra senilai Rp 20.893.921.375.

Sedangkan untuk harta bergerak, Andra tercatat memiliki empat kendaraan roda empat. Yakni Alphard senilai Rp 600 juta, Mercedes Benz senilai Rp 980 juta, Honda Jazz senilai Rp 165 juta, dan Mazda 2 senilai Rp 263 juta. Total nilai kendaraan Andra sebesar Rp 2.008.000.000.

Harta bergerak lainnya milik Andra yang dilaporkan senilai Rp 305.000.000. Andra juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 376.072.500. Untuk kas atau setara kas lainnya milik Andra senilai Rp 5.156.577.570.

Dengan demikian total harta Andra senilai Rp 28.664.804.499. Jumlah tersebut setelah dikurangi utang miliknya sebesar Rp 74.766.946.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Ditemukan Uang Rp 1 Miliar

Selain mengamankan lima orang, tim penindakan juga mengamankan uang Rp 1 miliar yang disinyalir bagian dari suap.

"Ditemukan juga uang dalam bentuk Dollar Singapura setara hampir Rp 1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).

Basaria mengatakan, penangkapan terhadap mereka diduga berkaitan dengan suap terkait proyek yang dikerjakan PT. Industri Telekomunukasi Indonesia (PT. INTI).

"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya