Tersangka kasus dugaan korupsi di PN Balikpapan tahun 2018, Kayat (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Kayat diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap untuk membebaskan terdakwa kasus pemalsuan surat atas nama Sudarman. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka kasus dugaan korupsi di PN Balikpapan tahun 2018, Kayat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Kayat diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap untuk membebaskan terdakwa kasus pemalsuan surat atas nama Sudarman. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka kasus dugaan korupsi di PN Balikpapan tahun 2018, Kayat (rompi oranye) tiba untuk pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Kayat diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap untuk membebaskan terdakwa kasus pemalsuan surat atas nama Sudarman. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka kasus dugaan korupsi di PN Balikpapan tahun 2018, Kayat (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Kayat diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap untuk membebaskan terdakwa kasus pemalsuan surat atas nama Sudarman. (merdeka.com/Dwi Narwoko)