Mahasiswa Langgar Aturan Ini, Unair Surabaya Bakal Beri Denda

Universitas Airlangga (Unair) Surabaya berencana beri denda bagi para mahasiswa yang merokok dan membuang sampah sembarangan di kampus.

Oleh SuaraSurabaya.net diperbarui 01 Agu 2019, 23:00 WIB
Kantor Pusat Manajemen Universitas Airlangga di Kampus C Unair, Jalan Ir Soekarno, Mulyorejo, Surabaya, Jatim. (www.unair.ac.id)

Surabaya - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya berencana beri denda bagi para mahasiswa yang merokok dan membuang sampah sembarangan di kampus. Denda itu bisa berupa denda uang yang akan ditagihkan ketika membayar uang kuliah tunggal (UKT) di semester berikutnya.

Rektor Unair, Mohammad Nasih menyampaikan hal itu saat memberi pidato di prosesi pengukuhan mahasiswa baru Unair di Airlangga Convention Center, Surabaya pada Kamis (1/8/2019).

Nasih menuturkan, aturan tersebut akan segera berlaku."Itu kaitannya dengan aspek etika. Kita akan mempelajari mereka. Karena kit ajuga tadi, tema besar kita, kita cinta Tuhan, cinta yang di langit, cinta sesama, cinta yang di bumi, cinta Indonesia dan almamater," tutur Nasih, seperti dikutip dari suarasurabaya.net.

Beberapa perbuatan yang bisa mendapat denda adalah merokok di dalam kampus, membuang sampah sembarangan terutama sampah plastik, melanggar aturan lalu lintas di dalam kampus dan memakai pakaian yang tidak sopan seperti celana sobek-sobek.

Saat ditanya apakah aturan teknis dari penerapan denda ini sudah ada, Nasih menuturkan masih akan mendiskusikannya lebih lanjut.

"Kami coba diskusikan lebih lanjut. Tapi intinya, kami ingin mendorong mahasiswa berperilaku etis, termasuk berperilaku etis dengan tidak mengotori bumi ini, dengan sampah-sampah plastik yang susah untuk mereducenya," tutur dia.

Ia menuturkan, upaya ini perlu dimulai dari lingkup kecil seperti kampus. Masuknya mahasiswa baru Unair Surabaya menjadi momentum baik untuk memulai aturan ini. Sebab, mahasiswa baru,Nasih menuturkan relatif lebih bisa diatur untuk ikut aturan ini ketimbang senior-seniornya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Universitas Airlangga Larang Peloncoan Saat Kukuhkan 6.000 Mahasiswa Baru

Penerimaan mahasiswa baru Universitas Airlangga Surabaya (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Mohammad Nasih akan mengukuhkan lebih dari 6.000 Mahasiswa Baru (Maba) di Airlangga Convention Center Kampus C pada Kamis 1 Agustus 2019.

Pengukuhan mahasiswa itu menandai resminya mahasiswa baru menjadi bagian dari mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya tahun ajaran 2019/2020. Dari lebih dari 6.000 mahasiswa baru itu, mereka berasal dari jenjang D3 dan S1. Dari jumlah itu, 128 mahasiswa berasal dari program kelas internasional, dan 16 mahasiswa berasal dari Malaysia.

Nasih mengimbau, kepada seluruh mahasiswa baru untuk mengikuti pengukuhan dan serangkaian acara Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru atau yang biasa dikenal PKKMB.

"Selamat kepada adik-adik yang bergabung menjadi mahasiswa baru Unair. Ikuti seluruh rangkaian PKKMB untuk mengetahui kehidupan kampus," tutur dia, Rabu, 31 Juli 2019.

Pada kegiatan PKKMB tahun ini, Unair mengusung tema “Kebangsaan dan Cinta Lingkungan”. Serangkaian kegiatan PKKMB akan dilaksanakan mulai 1-9 Agustus 2019.

Direktur Kemahasiswaan Unair, Hadi Shubhan menyatakan, pada prinsipnya PKKMB menjadi wadah bagi maghasiswa baru untuk mengenal Unair lebih dalam. Para mahasiswa baru akan mendapatkan wawasan seputar sistem belajar di Unair, kehidupan kampus secara umum, dan sarana prasaran yang ada di Unair.

"Yang tidak kalah penting ialah pembelajaran mengenai etika di kampus serta peraturan - peraturan yang berlaku di kampus," ucap Hadi.

Mengenai jalannya acara pengenalan kampus, lanjutnya, Universitas Airlangga Surabaya melarang secara tegas setiap bentuk kekerasan, pelanggaran etika maupun aturan negara. Kegiatan PKKMB dikemas dalam bentuk pengenalan kampus, kebangsaan, dan kemasyarakatan.

"Jadi saat pelaksanaan PKKMB, tidak akan ada kegiatan jemur-menjemur, hukuman push-up dan sebagainya. Sekali lagi, kita melarang tegas tindak kekerasan dan perpeloncoan," tegasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya