Liputan6.com, Pelalawan - Sudah dua pekan gambut berkedalaman lima meter di Desa Penarikan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, berubah jadi abu. Tak hanya tanah, api juga meluluhlantakkan tanaman di atasnya dan mengeluarkan kabut asap.
Tak hanya milik perorangan, lahan garapan koperasi unit desa setempat juga terkena imbas. Api disebut berasal dari pinggir Sungai Nilo lalu maju secara perlahan melumat lahan di sebelahnya sehingga kabut asapnya menyebar ke Pekanbaru.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Ribut Susanto, pria yang sudah sejak awal memadamkan api di lokasi, api dilaporkan muncul pada 22 Juli 2019 di tepi Sungai Nilo. Dia lalu membuka aplikasi satelit milik LAPAN tapi belum memperlihatkan adanya titik panas.
"Namun saat itu sudah mulai berasap, petugas gabungan ke lokasi memadamkan api," kata pria yang juga menjabat Kepala Perlindungan Hutan PT Prima Nusa Manunggal ini kepada Liputan6.com, Kamis petang, 1 Agustus 2019.
Tanggal 23 Juli 2019, Ribut kembali membuka aplikasi satelit tadi dan melihat adanya sejumlah titik api. Setibanya di lokasi, api sudah menyebar hingga mendekati lahan KUD setempat.
"Api saat itu di perbatasan lahan KUD Penarikan Jaya, angin kencang membuat loncatan api tak terkendali hingga masuk ke lahan KUD," sebut Ribut.
Hingga kini, diperkirakan sudah ratusan hektare lahan di sana terbakar. Ratusan petugas TNI, Polri, Manggala Agni dan tim pemadam api dikerahkan untuk memadamkan kebakaran lahan.
Siang hingga malam dilakukan pemadaman secara bergantian. Juga didirikan beberapa tenda sebagai posko koordinasi pemadaman. Malamnya, ada juga petugas berpatroli sembari mendinginkan lahan bekas kebakaran.
"Hingga kini beberapa sisa kebakaran masih mengeluarkan kabut asap. Untuk peralatan yang dikerahkan ada 10 alat berat, 14 pompa air besar dan 14 pompa air mini," sebut Ribut.
Atensi Polda Riau
Selama di lokasi, ada beberapa kendala di alami petugas. Kali ini bukanlah sumber air melainkan hembusan angin yang sulit diprediksi dan selalu mengarah ke petugas yang tengah memadamkan api.
Angin kencang ini selalu membawa bunga api atau disebut juga loncatan api. Kayu ataupun material gambut terbakar selalu merekahkan api lalu terbawa angin ke lahan di sebelahnya.
Dengan cepat bunga api melumat lahan lainnya karena keadaannya kering akibat cuaca terik. Petugas menerapkan beberapa cara untuk mengantisipasi bunga api terbendung.
"Dibuat sekat bakar, lalu dibackup sekat basah dengan siraman air. Terkadang tak mempan juga karena kecepatan angin berubah tiap harinya," terang Ribut.
Siapa saja pemilik lahan di sana, Ribut belum memastikan. Dia hanya menyatakan munculnya api berawal dari lahan milik perorangan yang sudah ditanami sawit, lalu menyebar ke lahan garapan KUD dan tidak mengenai konsesi perusahaannya bernaung.
Kebakaran di areal ini menjadi atensi khusus Polda Riau. Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Arif Gidion Setiawan turun ke lokasi dan sempat memantaunya dari udara memakai helikopter.
Pantauan di udara, kebakaran di Desa Penarikan ini terbilang luas. Sebagiannya masih mengepulkan asap sehingga membuat udara di sekitar lokasi menjadi kabur. Sebagian lahan juga sudah mengering karena dilumat api.
Advertisement
Selidiki Pemilik Lahan
Di lokasi, beberapa personel dari Polres Pelalawan melapor sudah ada beberapa hektare disegel. Pemiliknya masih diusut sembari memadamkan api di lahan yang masih membara.
Gidion bersama Kasubdit IV Reserse Kriminal Khusus Komisaris Andi Yul juga turun ke lokasi kebakaran. Di sana, dua perwira menengah ini tak segan memegang slang lalu menyemprotkan air ke kobaran api.
Menurut Gidion, lahan yang ditinjaunya tergolong sulit diakses karena tidak ada jalur darat. Puluhan polisi ke sana memadamkan api memakai sampan bermesin dan melalui kanal sempit banyak batang kayu.
"Kalau lahan terbakar di sini saja, luasnya tiga hektare, sudah dipadamkan. Saat ini menstabilkan situasi," sebut mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini.
Pemilik lahan sendiri, tambah Gidion, masih dalam penyelidikan. Dia juga menyebut lahan ini sudah ditanami sawit dan karet dan diduga dikelola masyarakat setempat.
"SOP-nya dipadamkan dulu, penyelidikan oleh Polres, lokasi sendiri berada di luar konsesi perusahaan," tegas Gidion.
Menurut Gidion, pemadaman oleh petugas bukannya tanpa kendala. Salah satunya adalah kedalaman gambut sehingga membuat petugas harus berhati-hati melangkah agar tak terperosok.
"Akses ke lokasi juga sulit, ditambah lagi kedalaman gambutnya hingga lima meter," ucap Gidion.