Liputan6.com, Kalimantan Utara - Produk-produk asal Malaysia seperti makanan dan minuman yang beredar di Kalimantan Utara (Kaltara) banyak yang masuk melalui jalur ilegal. Hal tersebut diakui Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kaltara Hartono.
Ditulis oleh Jawapos.com, untuk menertibkan produk negeri jiran tersebut, sangat sulit dibendung.
"Yang perlu dilakukan adalah pengawasan secara terpadu," katanya.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, harus ada peranan dari masyarakat atau konsumen.
"Kalau masyarakat kita lebih memilih produk kita sendiri, saya yakin dengan sendirinya barang dari Malaysia akan berkurang masuk ke Kalimantan Utara,” ucapnya.
Sesuai aturan, lanjut dia, memasukkan barang ke dalam negeri tanpa dokumen jelas, merupakan pelanggaran. Dia juga mengaku sudah berulang kali memberikan imbauan dan peringatan kepada para pedagang untuk tidak menjual atau memasukkan barang-barang asal Malaysia.
Salah satunya yang memasok daging beku. Menurutnya, daging beku yang dipasok dari wilayah Malaysia belum tentu lebih baik.
"Sebenarnya, produk Malaysia yang masuk lewat Kalimantan Utara tidak ada yang berbeda dengan produk Indonesia. Cuma karena masyarakat kita sudah terbiasa dari dulu," ujarnya.
Simak video pilihan berikut