Liputan6.com, Bandung - Gunung Tangkuban Parahu di Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengalami kenaikan status menjadi Waspada (Level II) dari Normal (Level I) karena peningkatan aktivitas vulkanis. Peningkatan status Gunung Tangkuban Parahu berlaku mulai Jumat (2/8/2019) pukul 08.00 WIB.
"Karena ada peningkatan ancaman, maka hari ini, 2 Agustus 2019 mulai jam 8 pagi ini Gunung Tangkuban Parahu dinyatakan statusnya naik dari level 1 Normal menjadi level 2 Waspada," kata Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kasbani di Bandung, Jumat (2/8/2019).
Baca Juga
Advertisement
Kasbani menjelaskan, Gunung Tangkuban Parahu mengalami peningkatan aktivitas vulkanik sejak Jumat (26/7/2019) lalu yang mengeluarkan embusan asap dari Kawah Ratu dengan ketinggian 20-200 meter dari dasar kawah.
Lalu, sejak Kamis (1/8/2019) malam, erupsi kembali terjadi. Pada pukul 20.46, tinggi kolom abu teramati sekitar 180 meter dari dasar kawah. Kemudian pada Jumat (2/8/2019) dini hari pukul 00.43, erupsi terjadi kembali namun dengan tinggi kolom yang tak teramati.
PVMBG mencatat, sejak Kamis malam terjadi peningkatan aktivitas vulkanik sebanyak 8 kali.
"Sejak malam ada peningkatan yang cukup signifikan, ada beberapa kali erupsi setidaknya ada 4 kali erupsi malam hari dan pada dini hari tadi 4 kali erupsi," kata Kasbani.
Atas peningkatan status Gunung Tangkuban Parahu, PVMBG merekomendasikan agar masyarakat menjauh 1.500 meter dari pusat kawah.
"Ancaman daerah bahaya sejauh 1,5 kilometer dari pusat kawah. Kami harapkan masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan PVMBG terkait perkembangan Gunung Tangkuban Parahu," ujarnya.