Ini Besaran Biaya Pengolahan Sampah di Surabaya

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini sempat menyebutkan angka Rp 30 miliar untuk pengeloaan sampah pada saat pertemuan dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta pada Senin 29 Juli 2019.

oleh Agustina Melani diperbarui 02 Agu 2019, 14:00 WIB
CCTV yang berfungsi untuk pemantauan (surveillance) berjumlah 612 yang tersebar di beberapa titik lalu lintas dan objek vital di Surabaya (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) sempat menyebutkan angka Rp 30 miliar untuk pengeloaan sampah pada saat pertemuan dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta pada Senin 29 Juli 2019.

Kabag Pemkot Surabaya, M.Fikser menuturkan, pengelolaan sampah Surabaya, Jawa Timur di bawah Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau. Pengelolaan anggaran mengenai sampah tersebut di bawah dinas tersebut. 

"Jadi banyak yang dikelola. Item-item diatur. Di dalam Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau itu mengatur soal pengelolaan sampah, PJU, kebersihan, sungai-sungai, dan saluran,” kata dia.

Sedangkan anggaran disebutkan Rp 30 miliar tersebut merupakan anggaran Dinas Lingkungan Hidup.  Fikser menuturkan, keluarnya angka anggaran Rp 30 miliar itu memang spontanitas dan belum dijelaskan lebih detil."Ini harus dibedakan antara dinas lingkungan hidup dan dinas kebersihan ruang terbuka hijau. Kalau di Surabaya, pengelolaan sampah di dinas kebersihan ruang terbuka hijau," kata dia.

Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, dalam pertemuan itu ditanyakan mengenai anggaran di dinas Lingkungan Hidup. Kalau anggaran memang Rp 30 miliar lingkungan hidup di Surabaya.

Sementara itu, pengelolaan sampah di Kota Surabaya berada di bawah lembaga pemerintahan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau. Eri mengatakan, bila anggaran pengolahan sampah dan pengangkutan sampah hanya sekitar Rp 120 miliar. Angka ini di luar kebutuhan pembangunan tempat pembuangan sampah (TPS) dengan sistem 3R yaitu reuse, recycle, dan reduce.

Kalau melihat data Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Surabaya tahun 2019, kebutuhan anggaran pembayaran operasional pengolahan sampah Kota Surabaya sebesar Rp 119.245.800.879 atau Rp 119,24 miliar.

"Kalau dilepas khusus hanya pengolahan sampah dan pengangkutan sampahnya nilainya Rp 120 miliar," ujar Eri saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, ditulis Jumat (2/8/2019).

Sedang kalau total anggaran mulai dari pengolahan, pengangkutan sampah, penyapuan, pemeliharaan BBM, dan kendaraan sampah serta satgas kebersihan mencapai Rp 260 miliar.

"Anggaran untuk pengolahan sampah, pengangkutan sampah, penyapuan, pemeliharaan BBM dan kendaraan sampah, dan satgas kebersihan total kurang lebih Rp 260 miliar," ujar Eri.

Sebelumnya dalam RKPD 2019, tercatat program pengelolaan kebersihan anggarannya mencapai Rp 474,92 miliar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Risma Targetkan Pembangunan Jalan Luar Lingkar Barat Surabaya Selesai 2020

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dorong percepatan pembangunan Jalan Luar Lingkar Barat (JLLB) pada 2020. Hal ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomiSurabaya ke depan.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) pun menargetkan pembangunan Jalan Luar Lingkar Barat (JLLB) selesai pada 2020. Risma mengajak para pengembang di Surabaya Barat untuk kembali mengebut jala tersebut hingga selesai sampai perbatasan Surabaya-Gresik.

"Minimal nanti sampai perbatasan Surabaya-Gresik. Tentu saya sangat bersyukur," ujar Risma usai menggelar pertemuan dengan pengembang di ruang kerjanya, seperti dikutip dari suarasurabaya.net, Kamis, 1 Agustus 2019.

Risma menilai, pembangunan JLLB penting dilakukan karena sangat membantu pertumbuhan ekonomi Surabaya ke depan. Berdasarkan data yang diterima, pertumbuhan ekonomi Surabaya hampir 70 persen didukung oleh bidang jasa.

"Makanya, kalau ini ada gangguan jalannya, maka akan berpengaruh juga pada siklus perekonomian," ujar dia.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko), Eri Cahyadi menuturkan, agenda rapat dengan pengembang ini untuk membahas semua tanah JLLB yang masih tersisa dan masih belum dibangun. Harapannya itu segera dibangun supaya JLLB ini segera rampung.

“Jadi, yang tanahnya milik pengembang dan sudah dimasukkan ke fasilitas umum (fasum), kami dorong untuk segera dibangun jalannya,’ tutur dia.

Eri menuturkan, JLLB yang akan dibangun sepanjang 16 kilometer (KM). Lahan sepanjang itu dimiliki oleh dua investor dan sudah bersedia untuk membangunnya.

"Insyaallah sudah dikoordinasikan dengan teman-teman Dinas PU Bina Marga dan Pematusan untuk dibangun," kata dia.

Eri menuturkan, kalau tanah sudah menjadi fasilitas umum dan dihibahkan kepada Pemkot Surabaya, segera dibangun jalan oleh Pemkot Surabaya. Akan tetapi, apabila pihak pengembang ingin membangunkannya, Pemkot Surabaya mengapresiasi.

"Harapannya tahun ini bisa terus dikebut," ujar dia.

 


Dikerjakan Secara Bertahap

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Surabaya, Erna Purnawati menuturkan, proyek JLLB ini ditargetkan tuntas pada 2020. JLLB ini dikerjakan secara bertahap.

Tahap pertama sepanjang 2,18 kilometer (KM) meliputi Kecamatan Lakarsantri-perbatasan Kabupaten Gresik. Tahap kedua, sepanjang 6,45 KM yang menghubungkan Lakarsantri-Raya Sememi.

Sedangkan tahap ketiga dari Jalan Raya Sememi-Romokalisasari sepanjang 3,85 kilometer dan terakhir atau tahap IV yang menghubungkan Jalan Raya Sememi-Jalan Raya Tambak Osowilangun.

"Kami terus kebut, semoga sesuai target dan bisa selesai tahun depan," ujar dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya