Menteri PUPR: Pemindahan Ibu Kota Butuh Izin DPR

Kementerian PPN/Bappenas telah membuat kajiannya dan sudah diputuskan bahwa pusat pemerintahan bakal dipindahkan dari Jakarta ke tempat baru di Kalimantan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Agu 2019, 17:00 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M Basuki Hadimuljono menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersangka Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudy Erawan di KPK, Jakarta, Senin (14/5). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, detail kajian pembangunan ibu kota baru akan dilaporkan kepada publik setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan lokasi pusat pemerintahan baru pada pertengahan Agustus ini.

Dia mengatakan, pembangunan infrastruktur di ibu kota baru butuh banyak perizinan sekaligus kajian sebelum bisa diimplementasikan.

"Membangun ibu kota itu harus seizin DPR. Kedua harus ada UU-nya, itu baru nanti kita bisa melakukan kegiatan yang lebih detail," ujar dia di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Saat ini, ia meneruskan, Kementerian PPN/Bappenas telah membuat kajiannya dan sudah diputuskan bahwa pusat pemerintahan bakal dipindahkan dari Jakarta ke tempat baru di Kalimantan.

Namun, tim perancang disebutnya masih terus mencari beberapa alternatif lokasi di Kalimantan. Kepastiannya nanti bakal diumumkan oleh Jokowi pada pertengahan bulan ini.

"Nanti Agustus pertengahan pak Presiden akan declare itu di mana. Nanti kalau sudah, berarti deatil design-nya baru kita lakukan," ungkap dia.

Bila sudah ditentukan, lanjutnya, Kementerian PUPR baru akan memulai pengerjaan fisik pembangunan infrastruktur ibu kota baru pada 2020. Sarana dasar yang pertama akan dibangun yakni jalan.

"Dasarnya dulu supaya terbentuk dulu batas-batas ibukotanya di mana. Sehingga nanti pembangunan lainnya bisa mengikuti, terutama jalan, air, baru perumahan," jelasnya.

Saat ditanya apakah akan turut dibangun jalan tol di ibukota baru, Menteri Basuki belum bisa memberi kepastian. "Belum tahu, lokasinya kan belum tahu," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jokowi: Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Diumumkan Agustus

Pasangan Presiden dan Wapres terpilih, Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin menyanyikan lagu Indonesia Raya pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui Ibu Kota Negara Republik Indonesia akan dipindahkan dari Jakarta ke salah satu tempat di Pulau Kalimantan. Ia berjanji akan menyampaikan secara resmi tempat pemindahan ibu kota pada Agustus mendatang.

“Iya kan memang sudah dari dulu saya sampaikan pindah ke Kalimantan. Nah, Kalimantannya yang Kalimantan mana yang belum. Nanti kita sampaikan Agustuslah,” kata Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab, Selasa (39/7/2019).

Menurut Jokowi, kajian pemindahan ibu kota itu hingga saat ini belum rampung, belum tuntas. 

“Saya kira kalau sudah rampung, sudah tuntas, detailnya sudah dipaparkan, untuk kajian kebencanaan seperti apa, kajian mengenai air, kajian mengenai keekonomian, kajian mengenai demografinya, masalah sosial politiknya, pertahanan keamanan, semuanya karena memang harus komplit,” jelas Jokowi.

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin tergesa-gesa dalam masalah pemindahan ibu kota negara itu. Tetapi pemerintah ingin secapatnya diputuskan.

Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengemukakan, bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta akan diumumkan oleh Presiden.

Menurut Bambang, lokasi pemindahan ibu kota ada di Pulau Kalimantan. Namun ia enggan menyebutkan nama provinsinya.

“Pulaunya Kalimantan, provinsinya nanti (menyusul),” ujar Bambang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya