Sejumlah angkot menanti calon penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta timur, Jumat (2/8/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Kepala Dinas Perhubungan menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang pembatasan usia kendaraan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Sejumlah angkutan kota (angkot) antre menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta timur, Jumat (2/8/2019). Rencananya Kepala Dinas Perhubungan akan menyiapkan rancangan pembatasan usia kendaraan di atas 10 tahun untuk angkutan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pedagang kaki lima menjajakan dagangannya di depan angkot yang menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta timur, Jumat (2/8/2019). Rancangan pembatasan usia kendaraan di atas 10 tahun tersebut dibuat untuk menghindari angkutan umum yang kondisi tak laik jalan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Sejumlah angkot menanti calon penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta timur, Jumat (2/8/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Kepala Dinas Perhubungan menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang pembatasan usia kendaraan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Sejumlah angkutan kota (angkot) antre menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta timur, Jumat (2/8/2019). Rencananya Kepala Dinas Perhubungan akan menyiapkan rancangan pembatasan usia kendaraan di atas 10 tahun untuk angkutan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)
Sejumlah angkot menanti calon penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta timur, Jumat (2/8/2019). Rancangan pembatasan usia kendaraan di atas 10 tahun tersebut dibuat untuk menghindari angkutan umum yang kondisi tak laik jalan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pedagang kaki lima menjajakan dagangannya di depan angkot yang menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (2/8/2019). Gubernur DKI Anies Baswedan melalui Kepala Dinas Perhubungan menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang pembatasan usia kendaraan. (merdeka.com/Imam Buhori)