Ibu Kota Pasti Pindah, Butuh Tol Baru?

Pembangunan jalan tol di ibu kota baru akan dilakukan jika memang diperlukan. Desain detail infrastruktur ibu kota baru akan disusun usai lokasinya ditetapkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Agu 2019, 18:00 WIB
Tol Balikpapan-Samarinda (Foto: Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta Setelah pemerintah memastikan ibu kota pindah ke Kalimantan, kajian berikutnya adalah penyiapan infrastruktur. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit menyatakan sudah berencana membangun jalan tol untuk konektivitas di ibu kota baru tersebut.

Menurut Danang, saat ini sudah ada Jalan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara. Berikutnya adalah menyiapkan jaringan jalan bebas hambatan. Meski demikian, pembangunan jalan tol tersebut masih akan dikaji, wilayah mana saja di ibu kota baru yang butuh jalan tol.

"Wilayah koneksi fungsional pakai jalan nasional sudah cukup. Tergantung Pak Dirjen Bina Marga, mana yang di tol kan, mana yang tidak," kata Danang.

Danang menyatakan, pertimbangan utama dalam mengkaji pengadaan jalan tol adalah rencana pengembangan ibu kota baru. Juga soal jumlah masyarakat yang perlu dikoneksikan dengan jalan tol.

"Tapi sampai sekarang kan kita belum dapat gambaran itu," katanya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, pembangunan jalan tol di ibu kota baru akan dilakukan jika memang diperlukan. Desain detail infrastruktur ibu kota baru akan disusun usai lokasinya ditetapkan.

"Pertengahan Agustus Pak Presiden akan mengumumkan ibu kota pindah di mana. Kalau sudah, berarti detail desainnya baru kita lakukan," jelasnya.

Simak video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya