Dituding Jadi Penyebab Polusi Udara, Jasa Marga Minta Anies Buktikan

Gubernur Anies memaparkan, polusi udara tertinggi di Jakarta kerap terjadi pada pagi hari.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Agu 2019, 20:15 WIB
Suasana arus lalu lintas di Tol Dalam Kota Jalan Jend Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Menurut, TomTom Traffic Index penurunan ini membuat Jakarta turun tiga level, jika 2017 lalu berada di peringkat empat, maka 2018 turun ke posisi tujuh kota termacet. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan beberapa waktu lalu sempat mengatakan, bahwa kendaraan berat yang melintasi Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) merupakan salah satu penyebab langit di ibu kota tercemar polusi.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani mengatakan, tudingan itu belum berdasar selama belum ada pengetesan.

"Kan tadi saya bilang (Anies) menduga ada kontribusi itu. Ya enggak bisa, kan belum ada pengetesannya," ujar dia di Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Sebelumnya, Gubernur Anies memaparkan, polusi udara tertinggi di Jakarta kerap terjadi pada pagi hari. Berdasarkan pantauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, ia menyampaikan, banyak kendaraan besar seperti trik yang berseliweran di jalan tol lingkar luar pada malam hari.

"Di jalan-jalan JORR dan sekitarnya di malam hari justru terjadi kepadatan kendaraan-kendaraan berat. Yang volume cukup besar jadi pemantau alat ukur kita di daerah selatan, Jagakarsa, itu justru tinggi," tuturnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bukan Cuma Kendaraan di Tol

Suasana arus lalu lintas di Tol Dalam Kota sekitar Jalan Jend Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Hasil survei Lembaga pengukur tingkat kemacetan kota-kota di dunia, TomTom Traffic Index, menyebut tingkat kemacetan DKI Jakarta menurun hingga delapan persen. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Lebih lanjut, Desi berpendapat, polusi yang menggentayangi langit Jakarta bukan hanya disebabkan oleh kendaraan di tol saja, tapi juga kendaraan lainnya yang ada di jalan umum.

"Yang menyebabkan polusi kan bukan (cuman) di jalan tol. Kendaraan menyebabkan polusi kalau emisinya enggak masuk, mau di jalan tol, bukan jalan tol. Jadi yang penting adalah bahwa uji laik kendaraan itu bisa beroperasi melewati proses tes," paparnya.

"Ada standar emisi yang kendaraan itu boleh beroperasi, ada standar emisi yang kendaraan itu enggak boleh beroperasi. Nah ini bukan domainnya kami," dia menambahkan.

Lagipula, ia menegaskan, perkara polusi yang terjadi di Jakarta bukan merupakan wewenang pihaknya meski itu berada di jalan tol.

"Bukan jalan tolnya, kan kendaraannya. Kendaraan itu kalau mau beroperasi ada tes ujinya, laik operasi apa enggak. Nah salah satu tesnya itu adalah emisinya. Nah uji layak kendaraan beroperasi atau tidak kan bukan domain kami," pungkasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya