Djarot Saiful Tak Setuju Penerapan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor

Djarot mendorong diberlakukannya Electronic Road Pricing (ERP) supaya kendaraan yang melintas di jalan tersebut membayar.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Agu 2019, 18:38 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana penerapan ganjil-genap untuk kendaraan sepeda motor di wilayah DKI Jakarta menuai perdebatan. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pun menyatakan tak setuju bila kendaraan roda dua diberlakukan sistem ganjil genap.

Dia beralasan, orang bisa membeli lagi sepeda motor dengan nomor berbeda agar bisa dipakai bergantian sesuai nomor yang berlaku hari itu, ganjil atau genap.

"Kalau motor, artinya orang akan semakin banyak beli motor, ya nggak? Misalnya, aku punya ganjil, besok aku beli lagi kan genap, nah begitu soal motor," kata Djarot di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (3/7/2019).

"Kalau motor enggaklah, kalau motor menurut saya sih jangan (diterapkan ganjil genap), kasihan wartawan," selorohnya.

Politikus PDIP itu menambahkan, pelarangan kendaraan melintas di wilayah ganjil genap hanya salah satu pemecahan jangka pendek. Namun, Djarot mendorong diberlakukannya Electronic Road Pricing (ERP) supaya kendaraan yang melintas di jalan tersebut membayar.

"Kalau ada ERP, ganjil genap nggak usah. Punya mobil (orang) kaya, nggak mau naik angkutan umum masuk ERP bayar. Kalau angkutan umum nggak bagus ya diperbagus, dibanyakin," pungkas Djarot.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Perluasan Kawasan

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan ada perluasan kawasan ganjil genap. Langkah itu merupakan salah satu upaya Pemprov memperbaiki kualitas udara Jakarta.

"Pertama kita akan melakukan perluasan rute-rute jalan yang mengharuskan plat nomor ganjil genap ini akan kita melakukan perluasan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Anies mengatakan, waktu ujicoba masih dibahas, namun kemungkinan pekan depan atau sepanjang bulan Agustus. Sementara penerapannya baru akan dimulai pada 1 September.

"Akan ada periode ujicoba, sama seperti pada saat tahun lalu ada ujicoba, sesudah itu baru fase enforcement, tapi enforcement hampir pasti kita ke tanggal 1 September," jelas Anies.

Sementara untuk rute perluasan, Anies menyebut akan diumumkan pekan depan.

"Rutenya Insyallah awal pekan depan, kita akan umumkan itu periode uji coba dari mulai pekan depan sampai akhir bulan Agustus," tandasnya.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya