Liputan6.com, Jakarta - Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menyebut pelaku child grooming atau pencabulan anak kerap dilakukan melalui media sosial. Polri masih mengalami kendala dalam pengungkapan kasus ini lantaran pelaku melancarkan aksinya lewat percakapan pribadi WhatsApp atau Instagram.
"Biasanya di WA lalu ada direct message itu juga menjadi persoalan kita bagaimana kita bisa menembusnya tetapi bukan menjadi sebuah kendala kuat, kita juga bisa melakukan upaya-upaya penetrasi sampai kepada yang tadi direct message dan juga WA itu," kata Adi usai diskusi soal child grooming dan Darurat LGBT di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (3/7/2019).
Advertisement
Adi memandang, perkembangan teknologi turut berkontribusi dalam penyuburan aksi child grooming. Dia mengungkapkan, dari data yang dimiliki Polri, tercatat ada sebanyak kasus 236 pencabulan anak pada tahun ini.
"Itu keseluruhan yah kasus yang pornografi, didalamnya itu ada kasus-kasus kejahatan terhadap anak," ungkapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Keluarga Jadi Pilar Utama
Menurutnya, pilar utama pencegahan child grooming ialah keluarga yang bisa membentengi anak-anak terhindar menjadi korban. Dia ingin orangtua memberi pendidikan kepada anak supaya bisa menyeleksi informasi dengan baik.
"Atau orang yang menderita penyakit LGBT ini adalah keimanan dan ketaqwaan yang harus kita tanamkan sejak pada anak-anak mengapa demikian? karena itu menjadi bagian penting untuk menjadi benteng nya ditengah pengaruh infromasi yang deras dan tidak terseleksi dengan baik," tandasnya.
Advertisement