Pemkab Karawang Bentuk Timsus Urus Ganti Rugi Kebocoran Minyak Pertamina

Pemerintah Kabupaten Karawang akan membentuk tim khusus konpensasi dampak kebocoran minyak Pertamina di lepas pantai Karawang.

oleh Abramena diperbarui 05 Agu 2019, 10:00 WIB
Tumpahan minyak Pertamina di Karawang (Liputan6/Abramena)

Liputan6.com, Karawang - Pemerintah Kabupaten Karawang akan membentuk tim khusus konpensasi dampak kebocoran minyak Pertamina di lepas pantai Karawang. Tim yang melibatkan sejumlah elemen ini tengah berkoordinasi untuk merumuskan mekanisme serta strategi inventarisasi masyarakat terdampak. 

"Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina, perusahaan plat merah ini bertanggung jawab atas dampak tumpahan minyak di pesisir Karawang," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang, Hendro Subroto, akhir pekan silam.

Hendro mengatakan, tim ini sedang dirumuskan setelah terbentuk nanti ditetapkan oleh SK Bupati, tim ini dibentuk agar memiliki dasar hukum yang kuat serta adanya pelibatan dari dinas dan pihak yang independen. Untuk itu mohon masyarakat bisa memahami bahwa proses kompensasi ini membutuhkan waktu agar dapat dilaksanakan secara adil dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Setelah SK Bupati keluar nanti tim akan segera bekerja menginventarisir daerah dan masyarakat terdampak kebocoran minyak pertamina," katanya.

Kendati demikian, Hendro tidak tahu nilai kompensasi yang telah disiapkan perusahaan plat merah tersebut. Dia hanya mengungkapkan kompensasi diberikan sebagai ganti rugi untuk masyarakat nelayan yang terkena dampak kebocoran minyak Pertamina di perairan Karawang.

Sementara PT Pertamina (Persero) disebut bakal memberi kompensasi kepada nelayan yang terkena dampak kebocoran minyak di blok Offshore North West Java (ONWJ). Lokasinya sekitar 7 mil dari bibir pantai Cilamaya, pesisir utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Vice Presiden Relations PT Pertamina, Ifki Sukarya mengatakan, PT Pertamina siap atas terbentuknya tim ini dan berharap prosesnya bisa berjalan lancar dan cepat sehingga masyarakat terdampak segera mendapatkan hak atas kerugiannya.

"Pembentukan tim khusus ini kami siap melakukan kerjasama untuk dapat segera bekerja karena seperti diketahui Pertamina adalah perusahaan milik negara yang harus bisa mempertanggungjawabkan setiap pengeluaran dana," katanya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya