Liputan6.com, Jakarta - Bupati Kabupaten Solok Selatan Muzni Zakaria bersama anggota DPR dari fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menyambangi Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Kedatangan mereka demi menyerahkan berkas CPNS dokter gigi Romi Syofpa Ismael yang beberapa waktu lalu mengalami diskriminasi.
"Hari ini saya Rieke Diah Pitaloka mendampingi Bupati Solok Selatan dan alhamdulillah kami tadi sudah bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, diterima langsung," kata Rieke di Kantor Kemenpan RB, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).
Advertisement
Rieke juga menyampaikan, Muzni dengan segala kerendahan hatinya menyerahkan berkas CPNS dokter Romi langsung kepada Menpan RB di dalam pertemuan yang tertutup itu.
Dalam kesempatan itu pula, Muzni mengungkapkan kekhilafan pihak karena telah bertindak diskriminatif. Ia mengaku pihaknya sebagai manusia biasa tak lupa dari salah.
Oleh karenanya, lanjut Muzni, atas nama pemerintah Kabupaten Solok Selatan ia memohon maaf kepada semua pihak. Terlebih lagi kepada para penyandang disabilitas dan dokter gigi Romi itu sendiri.
"Kami atas nama pemerintah Solok Selatan menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan yang terjadi yang mungkin telah melukai hati masyarakat Indonesia dan khususnya kawan-kawan dari disabilitas," pinta Muzini.
Sebelumnya, dokter Romi Syofpa Ismael mengadukan status CPNS-nya yang dicabut karena difabel menemui Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Dokter gigi asal Sumatera Barat itu membawa secerca harapan agar status CPNS-nya dapat dikembalikan lagi.
"Sangat mendapatkan apresiasi yang luar biasa. Ami (panggilan Drg Romi) di sini cuma berharap keadilan buat Ami dan keluarga terutama anak dan suami. Untuk bisa hak ami dipulihkan kembali," kata Romi sambil menangis di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Kamis 1 Agustus 2019.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kisah Dokter Romi
Romi Syofpa Ismael (33), seorang dokter di Solok Selatan, Sumatera Barat, masih teringat ketika kabar terkait seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) datang padanya. Bukan kelulusan yang dia terima, melainkan pembatalan hasil tes yang telah dia lalui. Musababnya, Romi mengalami cacat tungkai kaki kiri.
Kabar tersebut dia dapatkan ketika dirinya telah melengkapi semua pemberkasan di tahap akhir. Ia dianggap tidak layak karena mengalami cacat pada kaki kirinya.
Awal cerita adalah ketika dokter Romi berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Puskesmas Talunan, Solok Selatan, pada 2015.
Di tahun 2016, Romi melahirkan anak keduanya, lantas mengalami kelemahan pada otot kaki bawah. Romi pun melakukan aktivitas sehari-hari dengan kursi roda.
Meski dalam kondisi tersebut, rutinitas Romi sebagai dokter gigi tak terganggu sedikit pun.Di tahun selanjutnya, Romi menyebutkan bahwa dirinya memiliki keinginan berhenti dari pekerjaannya. Namun, pihak Dinas Kesehatan Solok Selatan menahan dirinya agar tidak berhenti.
"Saya sempat ingin resign, tapi pihak Dinkes Solok Selatan menahan saya agar tidak resign, masih butuh tenaga dokter gigi di puskesmas katanya," ujar Romi saat dihubungi Liputan6.com via telefon, Rabu (24/7/2019).
Romi memberikan satu syarat, yakni ia menginginkan rumah dinas di dekat lokasi sekitar puskesmas di tempat ia bekerja. Hal ini agar akses perjalanan Romi tidak terlalu jauh dari puskesmas. Akhirnya Romi memperjanjang kontraknya selama 2 tahun dan berstatus Tenaga Harian Lepas. Pada tahun 2018, Romi mengadu nasib pada tes CPNS. Romi mendapatkan peringkat 1.
Kemudian dia mengikuti tahapan tes untuk memenuhi berkas kelulusan. Dimulai dari tes kesehatan dan juga tes jasmani dan fisik.
Namun, ketika tes fisik dan jasmani, kata Romi, pihak penyelenggara menilai Romi tidak layak fisik.
"Mereka bilang, saya tidak layak melakukan tugas fungsional dokter sehari-hari," ujar Romi
Selain itu, karena kondisi fisik Romi yang mengalami kecacatan pada kaki kiri, Romi harus melakukan tes kesehatan yang agak berbeda dari peserta lainnya. Romi harus menjalani tes kesehatan dari dokter spesialis okupasi dari dua tempat, yaitu dari RSUP M Djamil Padang dan RSUP Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Baca Juga
Advertisement