FOTO: Polisi Tangkap 5 Tersangka Sindikat Kejahatan Properti

oleh Johan Fatzry diperbarui 05 Agu 2019, 13:15 WIB
Polisi Tangkap 5 Tersangka Sindikat Kejahatan Properti
Dalam rilis tersebut Subdit 2 Harda Dit Reskrimum PMJ mengamankan 5 tersangka dengan sejumlah barang bukti seperti sertifikat palsu korban satu buah laptop.
Suasana rilis pengungkapan sindikat kejahatan properti di kawasan Tebet Timur Raya, Jakarta, Senin (5/8/2019). Dalam rilis tersebut Subdit 2 Harda Dit Reskrimum PMJ mengamankan 5 tersangka dengan sejumlah barang bukti seperti sertifikat palsu korban dan satu buah laptop. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dua tersangka menutupi wajahnya saat rilis pengungkapan sindikat kejahatan properti di kawasan Tebet Timur Raya, Jakarta, Senin (5/8/2019). Subdit 2 Harda Dit Reskrimum PMJ mengamankan 5 tersangka dengan barang bukti seperti sertifikat palsu korban dan satu buah laptop. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi menunjukkan barang bukti sertifikat saat rilis pengungkapan sindikat kejahatan properti di Jakarta, Senin (5/8/2019). Subdit 2 Harda Dit Reskrimum PMJ mengamankan 5 tersangka dengan barang bukti seperti sertifikat palsu korban dan satu buah laptop. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan dalam rilis pengungkapan sindikat kejahatan properti di kawasan Tebet Timur Raya, Jakarta, Senin (5/8/2019). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah barang bukti ditunjukkan saat rilis pengungkapan sindikat kejahatan properti di Jakarta, Senin (5/8/2019). Subdit 2 Harda Dit Reskrimum PMJ mengamankan 5 tersangka dengan barang bukti seperti sertifikat palsu korban dan satu buah laptop. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan dalam rilis pengungkapan sindikat kejahatan properti di kawasan Tebet Timur Raya, Jakarta, Senin (5/8/2019). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya