Terdakwa dugaan suap anggota Komisi I DPR 2014-2019 Fayakhun Andriadi terkait penambahan anggaran untuk pengadaan proyek satelit monitoring dan drone Bakamla, Erwin Syaaf Arief saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/8/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap anggota Komisi I DPR 2014-2019 Fayakhun Andriadi terkait penambahan anggaran untuk pengadaan proyek satelit monitoring dan drone Bakamla, Erwin Syaaf Arief (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/8/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap anggota Komisi I DPR 2014-2019 Fayakhun Andriadi terkait penambahan anggaran untuk pengadaan proyek satelit monitoring dan drone Bakamla, Erwin Syaaf Arief saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/8/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap anggota Komisi I DPR 2014-2019 Fayakhun Andriadi terkait penambahan anggaran untuk pengadaan proyek satelit monitoring dan drone Bakamla, Erwin Syaaf Arief (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/8/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap anggota Komisi I DPR 2014-2019 Fayakhun Andriadi terkait penambahan anggaran untuk pengadaan proyek satelit monitoring dan drone Bakamla, Erwin Syaaf Arief saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/8/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap anggota Komisi I DPR 2014-2019 Fayakhun Andriadi terkait penambahan anggaran untuk pengadaan proyek satelit monitoring dan drone Bakamla, Erwin Syaaf Arief (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/8/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap anggota Komisi I DPR 2014-2019 Fayakhun Andriadi terkait penambahan anggaran untuk pengadaan proyek satelit monitoring dan drone Bakamla, Erwin Syaaf Arief (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/8/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)