Pemkot Surabaya Terjunkan 10 Petugas DKPP Pantau Kelayakan Hewan Kurban

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) akan menerjunkan 10 petugas untuk memantau langsung hewan-hewan kurban yang dijual di sejumlah wilayah di Surabaya, Jawa Timur.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 05 Agu 2019, 16:53 WIB
Petugas Dinas Peternakan dan Pertanian memeriksa selaput lendir sapi kurban yang dijual di Mall Hewan Kurban H. Doni, Depok, Jawa Barat, Senin (29/7/2019). Pemeriksaan guna menjamin kelayakan dan kesehatan medis hewan kurban untuk dikonsumsi pada Idul Adha mendatang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) akan menerjunkan 10 petugas untuk memantau langsung hewan-hewan kurban yang dijual di sejumlah wilayah di Surabaya, Jawa Timur. 

"Pemantauan akan dilaksanakan  Selasa besok, mulai dari Mulyosari kemudian menyisir ke kawasan lainnya. Dalam pengawasan lapanagan, sedikitnya 10 petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang akan diturunkan," tutur Kabid Peternakan dan Penyuluhan DKPP Surabaya, Meita Irene Wowor, Senin (5/8/2019). 

Meita menyebut, pemantauan ke sejumlah lokasi penjualan hewan kurban dilakukan hingga menjelang Hari Raya Idul Adha, Minggu, 11 Agustus 2019. Sehari sedikitnya ada empat lokasi yang dipantau. Mendekati hari H, pemeriksaan hewan-hewan akan dilakukan secara terpadu dengan Persatuan Dokter Hewan Indoneia (PDHI) Jatim. 

Berdasarkan data tahun sebelumnya, di Surabaya terdapat lebih dari seratus tempat penjualan hewan qurban. “Kalau sekarang juga banyak,” kata dia. 

Ia mengatakan, selain memeriksa kesehatan ternak kurban, para petugas juga akan memeriksa kelayakannya untuk kurban. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, penyakit yang diidap hewan kurban tak ada yang fatal.

"Kebanyakan iritasi mata karena kena debu. Kemudian diare, disebabkan angin atau tempatnya yang berbeda dengan sebelumnya," ucapnya. 

Hewan kurban yang dijual di Surabaya rata-rata berasal dari sejumlah kota di Jawa Timur, di antaranya dari Probolinggo, Malang, Lamongan, dan Gresik.

Kabid Peternakan ini menyampaikan, untuk menjaga kebersihan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke para pedagang mengenai lokasi-lokasi yang tak diperkenankan sebagai area penjualan, yakni di fasilitas umum serta di dekat daerah aliran sungai (DAS). "Tiap tahun kita sampaikan ini," ujar dia. 

Selama ini, menurut dia, para pedagang mengikuti ketentuan yang ada. Hanya saja, tempat penjualan kadang berubah dari tahun yang lalu. 

"Enggak bisa terus di situ, soalnya oleh pemilik tanah kan biasanya sudah dimanfaatkan untuk yang lain," ucapnya. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Awas Penyakit, Tempat Penjualan Hewan Kurban di Surabaya Perlu Diatur

Petugas Dinas Peternakan dan Pertanian memeriksa gigi dan kesehatan sapi kurban di Mall Hewan Kurban H. Doni, Depok, Jawa Barat, Senin (29/7/2019). Pemeriksaan guna menjamin kelayakan dan kesehatan medis hewan kurban untuk dikonsumsi pada Idul Adha mendatang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, Anggota DPRD Surabaya, Camelia Habibah menyarankan, agar tempat penjualan penjualan hewan kurban di sejumlah kawasan padat penduduk Surabaya, Jawa Timur, perlu diatur. Ini sebagai upaya meminimalkan ada penyakit atau dampak lain dari hewan kurban tersebut.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ittu mengatakan minimnya lahan dan padat penduduk mestinya menjadi catatan sendiri bagi Pemkot Surabaya agar tidak sembarangan mengizinkan tempat penjualan hewan kurban.

"Setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Adha, di sejumlah kawasan kota ramai para pedagang menjual hewan kurban. Ini yang perlu diperhatikan," kata dia di Surabaya, dilansir Antara.

Dia mengaku prihatin melihat pemilik lahan juga menyewakan tanah miliknya tanpa mempertimbangkan dampak negatif diakibatkan terhadap lingkungan sekitar dan juga dampak dari hewan ternaknya.

Semestinya, kata dia, Pemkot Surabaya tidak hanya mengecek kesehatan ternak saja, tetapi juga memperhatikan spot-spot mana yang diperbolehkan dimanfaatkan sebagai lokasi penjualan hewan kurban.

"Sehingga ini bisa meminimalisir penyakit atau dampak lain dari hewan kurban," ujarnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengharapkan untuk penentuan lokasi penjualan hewan kurban mana yang diperbolehkan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan hidup Surabaya guna menentukan persyaratan atau kriterianya seperti apa agar bisa membuka stan pasar hewan kurban.

"Stan-stan itu agar menjaga kebersihan lingkungan. Tapi selama ini mereka (dinas) hanya mengecek kesehatan hewan kurban saja," kata dia.

 


Selanjutnya

Ia mengingatkan apabila musim hujan, limbah atau pencemaran yang diakibatkan ternak kurban berupa bau akan kemana-mana. Sedangkan, jika musim kemarau yang dikhawatirkan adalah penyebaran virus.

"Karena musim kemarau rawan virus. Makanya harus diperhatikan oleh pemkot," katanya.

Ia menyarankan, lokasi penjualan hewan ternak jauh dari pemukiman warga karena di beberapa lokasi, tempat penjualan berada di dekat kawasan pemukiman.

"Contohnya, di Surabaya Utara penuh dengan penjualan hewan kurban. Bahkan di halaman orang juga dipakai jualan," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya