BNN Paksa Jaksa di Riau Buang Air Kecil Berjemaah

Ratusan jaksa dan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau beserta Kejaksaan Negeri Pekanbaru dipaksa buang air kecil berjemaah. Ada apa?

oleh M Syukur diperbarui 06 Agu 2019, 22:00 WIB
BNN Riau tes urine jaksa dan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau serta Kejaksaan Negeri Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Ratusan jaksa dan pegawai tata usaha di Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri didatangi puluhan petugas Badan Narkotika Nasional. Tanpa pemberitahuan sebelumnya, baik itu laki-laki dan perempuan, diminta membuang air kecil lalu ditaruh di wadah kecil untuk tes urine.

Satu persatu urine dites memakai alat khusus yang dibawa BNN Riau di kantor sementara Kejati Riau itu. Tes urine jaksa ini berlangsung hingga Senin siang, 5 Agustus 2019, di mana hasilnya masih dirahasiakan.

Namun menurut pengakuan pegawai di sana, beberapa alat tes menunjukkan positif. Hanya saja tidak diketahui tanda garis dua di alat itu sebagai indikasi penggunaan narkoba jenis sabu, ekstasi, ganja atau karena obat lain.

Beberapa pegawai juga tidak hadir dalam kegiatan ini. Uung Abdul Syakur sebagai pimpinan di Kejati Riau belum menyebut akankah dilakukan tes urine ulang bagi pegawai yang tidak hadir.

"Ada beberapa yang tidak hadir karena ini dadakan, tujuannya supaya mereka tidak tahu. Nanti ditindaklanjuti bagi yang tidak hadir," kata Uung di sela-sela tes urine dilaksanakan.

Sebagai contoh bagi anggotanya, Uung tak segan maju duluan. Dia langsung ke kamar kecil membawa wadah disiapkan BNN dan menaruh urinenya di sana untuk diperiksa juga.

Langkah Uung ini diikuti Wakil Kepala Kejati Riau, seluruh asisten, termasuk Asisten Intelijen Sumurung Pandopatan Simaremare. Hasilnya bisa ditebak karena para petinggi di Kejati ini sudah mengikrarkan perang terhadap narkoba.

"Alhamdulillah tes urine sudah bisa terlaksana dengan baik, hasilnya sedang diteliti. Tujuannya supaya pegawai kejaksaan di Riau bebas narkoba," jelas Uung.

Simak juga video pilihan berikut ini:


Tindak Tegas Jaksa Positif

Petugas BNN Riau melakukan tes urine jaksa yang sudah dimasukkan ke wadah kecil. (Liputan6.com/M Syukur)

Jika nantinya ada jaksa dan pegawai yang positif mengkonsumsi narkoba, Uung menyatakan tidak ada toleransi. Apalagi di Riau penyalahgunaan narkoba meningkat tiap tahunnya dan harus diperangi.

"Harapannya tidak ada jaksa dan pegawai yang kenal dengan narkoba," imbuh Uung.

Terpisah, Kepala Seksi Narkotika Kejati Riau Edi Samosir SH tidak menampik ada pegawai di kejaksaan yang positif menggunakan narkoba. Pegawai itu nanti diminta keterangan oleh pihaknya dengan BNN Riau.

"Nanti yang positif menggunakan narkoba dilarifikasi ulang. Ini masih diteliti sama BNN. Kita kan tidak tahu, apakah narkoba atau obat-obatan, seperti obat sakit gigi," terangnya.

Sementara Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNN Riau Ajun Komisaris Besar Haldun SH MH mengatakan, pihaknya menyiapkan 250 alat untuk tes urine.

"Iya, permintaannya untuk 250 orang. Tapi tidak semuanya. Ada beberapa yang tidak hadir," ucapnya.

Terkait dengan beberapa orang jaksa maupun pegawai yang positif narkoba, pihaknya akan melakukan klarifikasi bersama pihak kejaksaan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya