Liputan6.com, Palembang - Kasus perampokan terus terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Salah satunya aksi perampokan salah satu usaha petshop di Kota Palembang yang terjadi pada bulan Mei 2019 lalu.
Dua orang perampok yaitu DO (30) dan rekannya E yang masih buron, terjadi pada tanggal 25 Mei 2019. Pelaku perampokan ini mendatangi salah satu toko petshop di Jalan DI Panjaitan Palembang dengan menggunakan senjata api.
Dua orang karyawan yang baru membuka tokonya, langsung ditodong senjata api oleh para pelaku, yang menutupi wajahnya menggunakan helm.
Baca Juga
Advertisement
Kasat Reskrim Polresta Kompol Yon Edi Winara mengatakan, para pelaku mendatangi toko pada pukul 07.30 WIB. Karyawan toko langsung ditodongkan senjata api, pelaku juga mengikat kedua tangan para karyawan.
"Karyawan toko itu dimasukkan ke kamar mandi. Para pelaku langsung mengambil ponsel salah satu karyawan dan uang tunai sebesar Rp 12 Juta di laci kasir," ujarnya kepada Liputan6.com, Senin (5/8/2019).
Rizki (27), pemilik toko petshop tersebut langsung melaporkan perampokan itu ke Polresta Palembang. Warga Kelurahan Srikaya Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang ini juga melaporkan aksi brutal para pelaku ke karyawannya.
Selama dua bulan, kedua pelaku berusaha melarikan diri dan bersembunyi di Kota Lubuklinggau Sumsel. Satreskrim Polresta Palembang akhirnya menurunkan dua tim dari Unit Pidana Umum dan Tekap 134 antibandit untuk menangkap pelaku.
"Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikkan berdasarkan laporan, kita mengamankan tersangka DO di tempat persembunyiannya di Lubuklinggau," katanya.
Karena berusaha melawan dan kabur dari kejaran polisi, DO akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas kedua kakinya. Penangkapan dilakukan pada hari Senin pagi di Kota Lubuklinggau dan langsung dibawa ke Polresta Palembang.
Tersangka DO mengakui jika dirinya bersama rekannya E melakukan pencurian dengan kekerasan (curas), di toko petshop tersebut. DO juga berdalih jika dirinya baru pertama kali merampok bersama rekannya E.
Usai merampok, DO dan E membagi dua hasil rampokannya. Warga Kota Palembang Sumsel ini, mendapat uang tunai sebesar Rp 6,5 Juta dan ponsel milik karyawan toko.
"Semua hasil rampokan saya bagi dua dengan E. Terpaksa saya lakukan ini karena terhimpit faktor ekonomi. Sumpah saya sangat menyesal," ujarnya.
Incar Kendaraan Karyawan
Kriminalitas juga terus mengancam para karyawan toko di Kota Palembang. Salah satunya kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di lingkungan kerja yang rawan terjadi.
Dua orang karyawan dari tempat kerja berbeda di Kota Palembang, melaporkan kasus curanmor di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Deta Sari (19), karyawan salah satu minimarket waralaba di Jalan MP Mangkunegara Kecamatan Ilir Timur III Palembang, kehilangan sepda motornya pada hari Sabtu (3/8/2019) pagi sekitar pukul 07.45 WIB.
"Baru saja saya parkirkan sepeda motor di tempat parkiran. Rekan kerja saya bilang kalau sepeda motor saya hilang. Waktu dicek di CCTV, memang ada dua orang pria membawa sepeda motor saya," ujarnya.
Korban lainnya yaitu Kris Dianto (33), juga kehilangan sepeda motornya saat diparkirkan di areal parkir tempatnya bekerja di Jalan Segaran Kelurahan Ilir Timur I Palembang, pada Jumat (2/8/2019) sore, sekitar pukul 18.15 WIB.
"Saat saya mau pulang kerja, sepeda motor saya hilang di parkiran khusus karyawan. Padahal sudah dipasang kunci stang," ucapnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement