FOTO: Polres Jakarta Utara Ringkus Pengedar Sabu 10 Kg

Pengedar sabu-sabu berinisial DA ditangkap di wilayah Jakarta Utara dengan barang bukti 10 kg sabu.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 06 Agu 2019, 12:45 WIB
Polres Jakarta Utara Ungkap Kasus Narkoba
Pengedar sabu-sabu berinisial DA ditangkap di wilayah Jakarta Utara dengan barang bukti 10 kg sabu.
Barang bukti dalam rilis penyelundupan kasus narkotika jenis sabu ke kos-kosan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (6/8/2019). Aparat kepolisian mengamankan seorang pengedar berinisial DA pada 27 Juli lalu saat menyelundupkan 10 kg sabu-sabu ke indekos. (merdeka.com/Imam Buhori)
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susanto (keempat kiri) memperlihatkan barang bukti dalam rilis kasus narkotika jenis sabu di Jakarta, Selasa (6/8/2019). Polisi mengamankan tersangka berinisial DA dengan total barang bukti 10 kg sabu dan sebuah mobil. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas menata barang bukti dalam rilis penyelundupan kasus narkotika jenis sabu ke kos-kosan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (6/8/2019). Aparat kepolisian mengamankan seorang pengedar berinisial DA pada 27 Juli lalu saat menyelundupkan 10 kg sabu-sabu ke indekos. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas menata barang bukti dalam rilis kasus narkotika jenis sabu di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (6/8/2019). Polisi mengamankan tersangka berinisial DA dengan total barang bukti 10 kg sabu, mobil Toyota Altis, 3 kunci kamar kosan, 4 handphone, serta alat timbangan. (merdeka.com/Imam Buhori
Seorang tersangka dihadirkan dalam rilis penyelundupan kasus narkotika jenis sabu ke kos-kosan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (6/8/2019). Aparat kepolisian mengamankan seorang pengedar berinisial DA pada 27 Juli lalu saat menyelundupkan 10 kg sabu-sabu ke indekos. (merdeka.com/Imam Buhori)
Sejumlah barang bukti dalam rilis kasus narkotika jenis sabu di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (6/8/2019). Polisi mengamankan tersangka berinisial DA dengan total barang bukti 10 kg sabu, mobil Toyota Altis, 3 kunci kamar kosan, 4 handphone, serta alat timbangan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas memperlihatkan tersangka dan barang bukti penyelundupan kasus narkotika jenis sabu di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (6/8/2019). Aparat kepolisian mengamankan seorang pengedar berinisial DA pada 27 Juli lalu saat menyelundupkan 10 kg sabu-sabu ke indekos. (merdeka.com/Imam Buhori)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya