Liputan6.com, Jakarta - Surabaya, Jawa Timur yang juga dijuluki Kota Pahlawan memiliki bangunan bersejarah dari peninggalan Belanda yang bertahan hingga kini. Salah satunya Gedung Pengadilan Negeri Surabaya.
Gedung Pengadilan Negeri Surabaya dibangun pada 1924. Gedung bernama Lanraad itu dipakai untuk gedung pengadilan zaman penjajahan Belanda. Gedung ini diperkirakan memiliki luas 100 m2.
Mengutip laman pn-surabayakota.go.id, pengunjung akan melihat ciri khas arsitektur gaya zaman penjajahan Belanda. Pengadilan Negeri Surabaya terdiri dari tiga lokasi. Pertama, berada di Jalan Raya Arjuno Nomor 16-18 yang merupakan kantor induk Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca Juga
Advertisement
Bicara soal Jalan Arjuno, mengutip situsbudaya.id, Jalan Arjuno dikenal dengan Ardjoeno Boulevard. Boulevard berasal dari Bahasa Prancis yang artinya suatu jalan di mana pada bagian tengahnya ada pemisah. Pemisah tersebut ditumbuhi pohon-pohon peneduh.
Kawasan Jalan Arjuno menyerupai Darmo Boulevard, yang diperuntukkan bagi perumahan dan permukiman. Meski demikian, Darmo Boulevard dipenuhi dengan bangunan bersejarah.Di kawasan Ardjoeno ini pun dijumpai bangunan peninggalan Belanda yaitu Pengadilan Negeri Surabaya.
Kedua, kantor untuk pengadilan tindak pidana korupsi dan PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) yang beralamat di Jalan Raya Juanda 82-84 Sedati, Sidoarjo. Akan tetapi karena keterbatasan ruang sidang, Pengadilan Hubungan Industrial masih menempati kantor lama yang beralamat Jalan Dukuh Menganggal.
PN Surabaya memiliki tiga gedung. Gedung utama berada paling depan dan menghadap ke Jalan Arjuno. Gedung itu bangunan peninggalan Belanda. Gedung tersebut hanya dipakai saat ruang sidang saja. Gedung ini juga merupakan salah satu cagar budaya di Surabaya, Jawa Timur. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 188.45/004/402.1.04/1998 dengan nomor urut 62.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Jejak Arsitek Belanda Citroen di Balai Kota Surabaya
Sebelumnya, menikmati masa lalu kota Surabaya, Jawa Timur bisa lewat bangunan yang dibangun oleh kolonial Belanda. Sebagian bangunan itu masih bertahan hingga kini. Salah satunya Balai Kota Surabaya yang dahulu dikenal dengan Staadhuis te Surabaya.
Pembangunan Balai Kota Surabaya diwujudkan pada saat pimpinan Wali Kota Surabaya yang kedua G.J Dijkerman. Mengutip berbagai sumber, Balai Kota Surabaya dirancang oleh arsitek Belanda G.Cosman Citroen.
Hasil karya Citroen ini dikabarkan mendominasi bangunan di Surabaya, termasuk Balai Kota Surabaya. Sedangkan pelaksanaan pembangunan dikerjakan oleh H.V Hollandsche Beton Mij.
Citroen memakai gaya arsitektur modern yang melanda Eropa saat itu dalam karyanya. Hal ini ia tuangkan juga dalam pembangunan Balai Kota Surabaya. Bangunan tersebut merupakan hasil menggabungkan gaya arsitektur modern yang menyesuaikan dengan iklim Indonesia yang tropis.
Rancangan gedung Balai Kota ini dilakukan dua tahap. Rancangan tahap pertama pada 1915-1917. Tahap kedua sekitar 1920. Bangunan dua lantai itu pun digunakan resmi pada 1927. Ukuran gedung utama bangunan ini memiliki panjang 102 meter dan lebar 19 meter.
Bangunan dua lantai ini juga ternyata pernah dipakai sebagai kantor DPRD Tingkat II Surabaya. Di bagian belakang gedung utama terdapat bunker. Bunker ini dibuka secara umum sebagai tempat wisata heritage.
Nah, di seberang balai kota ini terdapat taman yang menjadi obyek wisata. Taman ini juga digunakan untuk menerima tamu dan upacara. Anda juga bisa sambil duduk di taman untuk melepas penat.
Advertisement