Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menunggu pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta, Rabu (7/8/2019). Emirsyah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kiri) menunggu pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta, Rabu (7/8/2019). Emirsyah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (7/8/2019). Emirsyah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (7/8/2019). Emirsyah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)