Suami Bakar Istri di Jaktim Mengaku Khilaf

Jumharyono, suami yang sekaligus pelaku tunggal pembunuhan terhadap istrinya sendiri telah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kramat Jati.

oleh Maria Flora diperbarui 07 Agu 2019, 15:12 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Rumah kontrakan pelaku pembunuhan istri dan pelaku pembakaran rumah di kawasan Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, masih diberi garis polisi. Barang-barang korban masih berserakan di lokasi kejadian.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (7/8/2019), Jumharyono suami yang sekaligus pelaku tunggal pembunuhan terhadap istrinya sendiri telah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kramat Jati. 

Selasa dini hari, Khoriah tewas dibunuh suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan mereka.

Sang suami yang masih dalam luapan emosi juga mencoba membakar rumah hingga menyebabkan anak mereka menderita luka bakar di hampir sekujur tubuhnya.

Komisioner KPAI mendatangi bocah R yang kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri. Korban mengalami luka bakar 46 persen.

KPAI akan terus memantau perkembangan kondisi anak korban yang masih berusia 5 tahun itu, termasuk untuk mengatasi trauma yang kemungkinan dialaminya. (Rio Audhitama Sihombing) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya