Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penipuan jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Polisi menangkap lima orang pelaku dengan nilai kerugian mencapai Rp 113 miliar dengan barang bukti uang tunai, BPKB, mobil, hingga buku tabungan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan saat rilis kasus penipuan jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/7/2019). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penipuan jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/7). Polisi menangkap lima orang pelaku dengan nilai kerugian mencapai Rp 113 miliar dengan barang bukti uang tunai, BPKB, mobil, hingga buku tabungan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penipuan jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/7). Polisi menangkap lima orang pelaku dengan nilai kerugian mencapai Rp 113 miliar dengan barang bukti uang tunai, BPKB, mobil, hingga buku tabungan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti sejumlah mobil ditunjukkan saat rilis kasus penipuan jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/7). Polisi menangkap lima orang pelaku dengan nilai kerugian mencapai Rp 113 miliar dengan barang bukti uang tunai, BPKB, mobil, hingga buku tabungan. (Liputan6.com/Immanuel)
Barang bukti uang ditunjukkan saat rilis kasus penipuan jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/7). Polisi menangkap lima orang pelaku dengan nilai kerugian mencapai Rp 113 miliar dengan barang bukti uang tunai, BPKB, mobil, hingga buku tabungan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti sejumlah mobil ditunjukkan saat rilis kasus penipuan jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/7). Polisi menangkap lima orang pelaku dengan nilai kerugian mencapai Rp 113 miliar dengan barang bukti uang tunai, BPKB, mobil, hingga buku tabungan. (Liputan6.com/Immanuel)