FOTO: Bareskrim Mabes Polri Tangkap Lima Pelaku Penipuan Jaringan Internasional

Polisi menangkap lima orang pelaku penipuan online jaringan internasional dengan nilai kerugian mencapai Rp 113 miliar dengan barang bukti berupa uang tunai, BPKB, sejumlah mobil, hingga buku tabungan.

oleh Johan Fatzry diperbarui 07 Agu 2019, 16:11 WIB
Bareskrim Mabes Polri Tangkap Lima Pelaku Penipuan Jaringan Internasional
Polisi menangkap lima orang pelaku penipuan online jaringan internasional dengan nilai kerugian mencapai Rp 113 miliar dengan barang bukti berupa uang tunai, BPKB, sejumlah mobil, hingga buku tabungan.
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penipuan jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Polisi menangkap lima orang pelaku dengan nilai kerugian mencapai Rp 113 miliar dengan barang bukti uang tunai, BPKB, mobil, hingga buku tabungan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan saat rilis kasus penipuan jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/7/2019). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penipuan jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/7). Polisi menangkap lima orang pelaku dengan nilai kerugian mencapai Rp 113 miliar dengan barang bukti uang tunai, BPKB, mobil, hingga buku tabungan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penipuan jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/7). Polisi menangkap lima orang pelaku dengan nilai kerugian mencapai Rp 113 miliar dengan barang bukti uang tunai, BPKB, mobil, hingga buku tabungan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti sejumlah mobil ditunjukkan saat rilis kasus penipuan jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/7). Polisi menangkap lima orang pelaku dengan nilai kerugian mencapai Rp 113 miliar dengan barang bukti uang tunai, BPKB, mobil, hingga buku tabungan. (Liputan6.com/Immanuel)
Barang bukti uang ditunjukkan saat rilis kasus penipuan jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/7). Polisi menangkap lima orang pelaku dengan nilai kerugian mencapai Rp 113 miliar dengan barang bukti uang tunai, BPKB, mobil, hingga buku tabungan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti sejumlah mobil ditunjukkan saat rilis kasus penipuan jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/7). Polisi menangkap lima orang pelaku dengan nilai kerugian mencapai Rp 113 miliar dengan barang bukti uang tunai, BPKB, mobil, hingga buku tabungan. (Liputan6.com/Immanuel)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya