Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah mengungkapkan hasil asesmen yang telah dijalani Nunung Srimulat, DNA suaminya, July Jan Sambiran. Pihak kepolisian mengungkapkan hasil asesmen tersebut di Polda Metro Jaya, pada Rabu (7/8/2019).
Dari hasil asesmen itu, Nunung Srimulat dan suami dinyatakan perlu direhabilitasi. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Baca Juga
Advertisement
"Jadi intinya adalah tersangka NN dan JJ ini dilakukan perlu direhabilitasi. Secara medis dan rehabilitasi sosial. Kemudian sesuai dengan ketentuan yang berlaku di UU Narkotika dan dengan tidak mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan," kata Argo Yuwono.
Hanya saja, proses rehabilitasi itu akan dilakukan ketika Nunung Srimulat sudah berada di lembaga permasyarakatan.
Lihat Perkembangan
Hal itu juga disampaikan oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, dalam kesempatan yang sama.
"Itu merekomendasikan dilakukan rehab sosial dan medis di lembaga permasyarakatan. Kita melihat perkembangannya seperti apa," kata Calvijn Simanjuntak.
Advertisement