4 Dirut PLN yang Tersetrum Kasus Hukum

Dirut PLN pada beberapa tahun belakangan ini kerap tersandung kasus korupsi.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 07 Agu 2019, 20:25 WIB
Ilustrasi sutet listrik.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) sedang disorot karena adanya gangguan teknis di jaringan listrik bagian utara Jawa yang harusnya mengalirkan listrik ke bagian barat pulau. Sejarah pun mencatat Java Blackout yang berlangsung hingga lebih dari 24 jam di beberapa wilayah.

Sejatinya, PLN adalah perusahaan BUMN yang mendapatkan kuasa menguasai sistem listrik di Indonesia. Meski demikian, perusahaan ini juga langganan subsidi pemerintah, punya utang menumpuk, dan beberapa direktur utamanya masuk tersangkut masalah hukum.

Dirut PLN yang belakangan diciduk KPK adalah Sofyan Basir yang dituduh terlibat perkara suap PLTU Riau-1. Persidangannya masih berlanjut hingga kini.

Sofyan Basir bukanlah yang pertama, melainkan dirut PLN keempat yang menghadapi masalah hukum. Sebelumnya ada nama Eddie Widiono hingga Dahlan Iskan yang pernah menjadi tersangka, namun berhasil bebas.

Selengkapnya, berikut empat dirut PLN yang terlibat masalah hukum:

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


1. Eddie Widiono

Eddie Widiono, Founder dan Chairman of the Board Trustees Prakarsa Jaringan Cerdas Indonesia (PJCI). Dok: Faizal Fanani/Liputan6.com

Periode: 2001 - 2008

Pada 22 Maret 2006, KPK menetapkan mantan Dirut PLN Eddie Widiono sebagai tersangka kasus dugaan tindakan pidana korupsi proyek Rencana Induk Sistem Informasi. Barulah pada 2011 ia resmi divonis bersalah oleh pengadilan.

Eddie dituntut penjara selama tujuh tahun oleh Jaksa Penuntut Umum dan denda Rp 2 miliar, tetapi ia dihukum 5 tahun dan denda 500 juta subsider enam bulan kurungan. Kini Eddie sudah bebas.


2. Dahlan Iskan

Senyum mantan Dirut PT PLN, Dahlan Iskan seusai diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015). Dahlan diperiksa sebagai saksi terkait korupsi proyek pembangunan 21 Gardu Listrik Jawa-Bali-Nusa Tenggara.(Liputan6.com/Johan Tallo)

Periode: 2009-2011

Dahlan Iskan belum lama menjabat sebagai dirut PLN ketikakemudian diangkat sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (Jilid II). Kasus yang menjerat Dahlan pada tahun 2017 terkait dengan mobil listrik.

Publik pun geger akibat kasus ini, sebab Dahlan sudah memiliki citra yang kuat. Dahlan dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada April 2017, namun ia berhasil mengajukan banding hingga divonis bebas Mahkamah Agung pada April 2019.


3. Nur Pamudji

Nur Pamudji

Periode: 2011 - 2014

Pengganti Dahlan Iskan ketika menjadi menteri adalah Nur Pamudji. Tiga bulan usai Dahlan dapat vonis bebas, justru giliran Nur Pamuji yang masuk bui akibat kasus korupsi pengadaan bahan bakar minyak High Speed Diesel.

Pihak kepolisian menyebut kasus Nur Pamudji merugikan negara sebesar Rp 188 miliar. Kasus ini sudah bergulir sejak 2015, tetapi butuh empat tahun sampai polisi cukup mengumpulkan barang bukti untuk penahanan.


4. Sofyan Basir

Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN, Sofyan Basir saat menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/8/2019). Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Periode: 2014 - 2019

Yang terbaru, Sofyan Basir menjadi tersangka akibat kasus suap pembangunan PLTU di Riau pada April 2019. Ia pun mundur pada bulan Mei karena ditahan KPK.

Basir sebelumnya sukses menjabat sebagai Dirut BRI pada tahun 2005. Usai Basir, belum ada dirut baru PLN. Djoko Abumanan sempat ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt.) pada Mei 2019.

Pada bulan Agustus, Sripeni Inten Cahyani diangkat menjadi plt menggantikan Djoko. Baru dua hari menjabat, muncul kejadian Java Blackout yang disorot media internasional.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya