FOTO: Penyuap Mantan Dirut Garuda Soetikno Soedarjo Resmi Ditahan KPK

Soetikno Soedarjo resmi ditahan untuk mempermudah pemeriksaan terkait dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

oleh Johan Fatzry diperbarui 07 Agu 2019, 18:15 WIB
Penyuap Mantan Dirut Garuda Soetikno Soedarjo Resmi Ditahan KPK
Soetikno Soedarjo resmi ditahan untuk mempermudah pemeriksaan terkait dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.
Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Soetikno Soedarjo resmi ditahan KPK untuk mempermudah pemeriksaan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Presiden Komisaris PT MRA Soetikno Soedarjo memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Penyuap mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ini ditahan terkait dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Presiden Komisaris PT MRA Soetikno Soedarjo memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Soetikno ditahan terkait dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Soetikno Soedarjo resmi ditahan KPK untuk mempermudah pemeriksaan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Presiden Komisaris PT MRA Soetikno Soedarjo memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Soetikno ditahan terkait dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Presiden Komisaris PT MRA Soetikno Soedarjo memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Penyuap mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ini ditahan terkait dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya