Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Soetikno Soedarjo resmi ditahan KPK untuk mempermudah pemeriksaan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Presiden Komisaris PT MRA Soetikno Soedarjo memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Penyuap mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ini ditahan terkait dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Presiden Komisaris PT MRA Soetikno Soedarjo memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Soetikno ditahan terkait dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Soetikno Soedarjo resmi ditahan KPK untuk mempermudah pemeriksaan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Presiden Komisaris PT MRA Soetikno Soedarjo memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Soetikno ditahan terkait dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Presiden Komisaris PT MRA Soetikno Soedarjo memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Penyuap mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ini ditahan terkait dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)