Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa Ibu Kota Negara akan dipindahkan dari Jakarta ke salah satu lokasi di Kalimantan. Namun belum disebutkan di provinsi mana kelak lokasi ibu kota baru itu.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengemukakan, dalam rapat terbatas, pihaknya telah memaparkan tiga kandidat ibu kota yang kesemuanya berlokasi di Pulau Kalimantan.
“Kami menyampaikan analisa dari masing-masing kandidat dari Kalimatan Tengah, Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Timur dan kemudian kami sampaikan kelebihan dan kekurangannya,” kata Bambang dikutip dari laman Setkab, Rabu (7/8/2019).
Selain itu, lanjut Bambang, tim pemerintah yang dipimpin oleh Bappenas bersama beberapa kementerian terutama Kementerian PUPR, ATR/BPN, Kementerian LHK dan berbagai badan yang terkait telah menyampaikan bagaimana kira-kira bentuk kota yang akan dibangun di pusat pemerintahan baru tersebut dan skema pembiayaannya.
Baca Juga
Advertisement
“Nah dari hasil rapat tadi intinya Bapak Presiden akan segera membuat pengumuman mengenai lokasi definitifnya atau lokasi pastinya. Tapi yang pasti satu diantara tiga tersebut,” ungkap Bambang.
Mengenai standar kota, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas, Presiden memberikan arahan agar pusat pemerintahan baru nanti yang dibangun mempunyai standar kota yang internasional, yang harus menjadi rujukan dari pengembangan kota-kota lain yang ada di Indonesia.
“Tentunya semua prinsip yang modern, prinsip yang bisa menjaga keberlangsungan kota, dan juga misalkan kehidupan kota yang lebih nyaman itu akan menjadi fokus dari desain ibu kota baru yang akan disampaikan,” terang Bambang.
Adapun soal biaya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengemukakan, sudah disepakati oleh Presiden bahwa sumbernya adalah ada 3 yaitu dari APBN, dari kerja sama pemerintah-badan usaha, dan dari partisipasi swasta BUMN. Jadi 3 pihak.
Khusus yang APBN, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas, pemerintah akan berupaya melakukan kerja sama pengelolaan aset, terutama aset yang ada di Jakarta yang nantinya akan pindah maupun aset di tempat baru.
“Jadi artinya meskipun menggunakan APBN tapi tidak akan mengganggu prioritas pembangunan lain yang sudah ada dalam APBN. Jadi ini sifatnya karena ada potensi penerimaan yang cukup besar dari aset yang ada di Jakarta saja maka kita akan mengupayakan agar kerja sama,” jelas Bambang.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Undang-Undang dan Badan Otoritas
Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, nantinya akan ada undang-undang mengenai daerah khusus ibu kotanya, dan juga ada rencana untuk otorita yang akan mengelola wilayah ibu kota tersebut.
Ditambahkan Bambang, pemindahan ibu kota negara ini merupakan proyek kegiatan multi year. Pasti ada yang 2020 tapi untuk tahap awal, untuk penyiapan infrastruktur dasar, untuk land clearing dan segala macam. Tapi belum akan besar.
“Yang paling penting kita sudah tahu angka berapa yang masuk untuk membiayai kebutuhan tadi,” terang Bambang seraya menambahkan, sebentar lagi Presiden akan mengumumkan lokasi definitifnya, Pada 2020 itu semua persiapan termasuk tadi landasan hukum, 2021 itu konstruksi full construction mulai, 2024 diharapkan proses pemindahan tahap pertama sudah berlangsung.
Advertisement