Liputan6.com, Jakarta - Muncul sepucuk surat edaran mengenai tata pakaian Paskibraka. Surat dengan nomor SE 8.2.1/MENPORA/VIII/2019 yang ditandatangi Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Imam Nahrawi, tersebut menyatakan bahwa tata pakaian Paskibraka Nasional 2019 sama seperti tahun kemarin.
Apa itu artinya bahwa Paskibraka Nasional 2019 berhijab yang direncanakan mengenakan celana panjang tetap akan menggunakan rok?
Advertisement
Ada pun isi edarannya seperti ini
1. Tata pakaian Paskibraka di dalam pelaksanaan untuk laki-laki dan perempuan tetap sama dengan penggunaan tata pakaian Paskibraka di tahun 2018.
2. Agar surat edaran ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan dan implementasi di masing-masing instansi yang saudara pimpin.
Tim Diary Paskibraka Liputan6.com coba mengonfirmasi hal tersebut kepada Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni'am Saleh.
Namun, hingga berita ini diturunkan, kami belum juga mendapatkan respons.
Simak Video Menarik Terkait Paskibraka Nasional
Surat Edaran Terkait Pakaian Paskibraka
Advertisement