OTT KPK di Jakarta Terkait Impor Bawang Putih

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Agu 2019, 08:32 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberi keterangan terkait OTT Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). KPK menetapkan tiga tersangka termasuk Remigo Yolanda Berutu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT). Operasi penindakan dilakukan usai terjadi transaksi suap terkait impor bawang putih.

"KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2019).

Agus mengatakan, mereka yang terjaring operasi senyap diduga melakukan tindak pidana suap melalui sarana perbankan. "Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar," kata Agus.

Mereka yang diamankan di antaranya dari unsur swasta pengusaha importir, sopir dan orang kepercayaan anggota DPR-RI, dan pihak lain.

"Selain itu dari orang kepercayaan anggota DPR-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," kata Agus.

KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan mereka yang diamankan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya