40 Capim KPK Ikuti Profile Assessment 2 Hari, Ini Agendanya

Pelaksanaan profile assessment capim KPK selama dua hari yakni 8-9 Agustus 2019 dan dimulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 08 Agu 2019, 11:53 WIB
Sebanyak 40 Capim KPK mengikuti tes profile assessment di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8/2019).(Liputan6.com/ Delvira Chaerani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) menggelar tes profile assessment terhadap 40 orang kandidat capim KPK. Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan, seleksi profile assessment merupakan tes wajib bagi pansel komisi mana pun.

"Seleksi ini dilakukan di setiap tahapan-tahapan pansel di komisi mana pun, termasuk Pansel Pimpinan KPK," ujar Yenti di Gedung Lemhanas, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).

Pelaksanaan profile assessment capim KPK selama dua hari yakni 8-9 Agustus 2019 dan dimulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB.

Yenti menyatakan, dalam tes profile assessment hari ini, agenda yang dilaksanakan seluruhnya tertulis.

Tes yang diikuti capim KPK antara lain studi tentang wawasan pemerintahan, KPB, pertanyaan yang berkaitan dengan kebangsaan, presentasi, tes kesehatan jiwa, tes tertulis dan manajerial assesment, serta pengisian formulir critical incident.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Hari Kedua

Petugas menyiapkan peralatan untuk peserta calon pimpinan (capim) KPK mengikuti tes profile assessment di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Sebanyak 40 orang capim KPK menjalani tes profile assessment selama dua hari yakni 8-9 Agustus 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara dalam profile assessment hari kedua esok, akan dilaksanakan leader group discussion, simulasi terhadap job desk, wawancara individual, dan observasi perilaku nyata.

Usai tes profile assessment, Pansel akan menyaring 10 peserta dan akan dilanjutkan dengan dua tahapan tes kesehatan dan wawancara.

"Wawancara 4 hari, termasuk uji publik kita nantikan formatnya," tandas Yenti.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya