Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar masyarakat menggunakan kendaraan umum dengan adanya perluasan sistem ganjil genap. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk bersiap menggunakan kendaraan listrik.
"Karena ganjil genap tidak berlaku bila menggunakan kendaraan berbasis listrik," kata Anies di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).
Advertisement
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan, untuk kendaraan listrik, aturannya telah diteken oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Perpresnya sudah ditandatangani presiden, jadi siap-siap bagi seluruh masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan pemberlakuan perluasan ganjil genap kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan dilaksanakan pada 9 September 2019.
Sedangkan sosialisasi akan dilaksanakan pada 7 Agustus hingga 8 September 2019. Kemudian ujicoba pelaksanaan ganjil genap mulai 12 Agustus-6 September 2019.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif kepada pengguna mobil listrik. Pemberian insentif ini lantaran Jokowi menyadari harga mobil listrik lebih mahal dibandingkan mobil berbahan bakar bensin.
Dengan insentif tersebut, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berharap masyarakat yang membeli mobil listrik lebih banyak.
"Pembeli kalau harganya terlalu mahal siapa yang mau juga. Sehingga kami mendorong, terutama Gubernur DKI yang APBD-nya gede bisa memberi insentif. Saya kira bisa dimulai," ujar Jokowi di Gedung Sekretariat ASEAN Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Saat Jokowi mengusulkan soal insentif, Anies Baswedan langsung menimpali dan menyatakan bahwa pemberian insentif bagi pemilik mobil listrik telah dilakukan. Menurut dia, pemberian insentif yang diberikan berupa pembebasan di kawasan ganjil-genap.