FOTO: DLH DKI Jakarta Sidak Cerobong Asap Pabrik di Cakung

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan sanksi kepada pabrik yang terbukti mengeluarkan emisi melebihi baku mutu.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 08 Agu 2019, 15:10 WIB
DLH DKI Jakarta Sidak Cerobong Asap Pabrik di Cakung
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan sanksi kepada pabrik yang terbukti mengeluarkan emisi melebihi baku mutu.
Petugas Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memeriksa cerobong asap di pabrik peleburan baja PT Hong Xin Steel, Cakung, Jakarta, Kamis (8/8/2019). DLH DKI Jakarta menggelar sidak untuk mengecek kembali kondisi cerobong asap pabrik. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memeriksa cerobong asap di pabrik peleburan baja PT Hong Xin Steel, Cakung, Jakarta, Kamis (8/8/2019). DLH DKI Jakarta memberikan sanksi kepada PT Indonesia Acid Industry dan PT Mahkota Indonesia terkait cerobong asap. (merdeka.com/Imam Buhori)
Cerobong pabrik PT Hong Xin Steel mengeluarkan asap saat petugas Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan sidak, Cakung, Jakarta, Kamis (8/8/2019). DLH DKI Jakarta meminta pabrik yang mendapatkan sanksi untuk untuk memperbaiki cerobong asap. (merdeka.com/Imam Buhori)
Cerobong pabrik PT Hong Xin Steel mengeluarkan asap saat petugas Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan sidak, Cakung, Jakarta, Kamis (8/8/2019). DLH DKI Jakarta memberi waktu 45 hari bagi pabrik yang kena sanksi terkait cerobong asap. (merdeka.com/Imam Buhori)
Penampakan cerobong asap pabrik peleburan baja PT Hong Xin Steel di Cakung, Jakarta, Kamis (8/8/2019). DLH DKI Jakarta memberikan sanksi bagi pabrik yang cerobong asapnya terbukti mengeluarkan emisi melebihi baku mutu. (merdeka.com/Imam Buhori)
Cerobong pabrik PT Hong Xin Steel mengeluarkan asap saat petugas Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan sidak, Cakung, Jakarta, Kamis (8/8/2019). DLH DKI Jakarta menggelar sidak untuk mengecek kembali kondisi cerobong asap pabrik. (merdeka.com/Imam Buhori)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya