Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kota Eskilstuna, Swedia terbitkan surat izin mengemis. Harganya Rp372 ribu berlaku selama tiga bulan.
VIDEO: Kota Ini Beri Surat Izin Mengemis
Pemerintah kota Eskilstuna, Swedia terbitkan surat izin mengemis. Harganya Rp372 ribu berlaku selama tiga bulan.
diperbarui 08 Agu 2019, 15:04 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Makna Filosofi Mahkota dari Bulu Burung Kasuari, Lambang Kehormatan Suku Asmat
Puncak Badai Matahari Akhir 2024, Ini Dampaknya bagi Bumi
Resep Minuman Jeruk Nipis untuk Turunkan Gula Darah Tinggi secara Alami
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 21 Desember 2024
Hanya Diam Lihat Adik Ipar Meregang Nyawa, Tersangka Peracik Jamu Beracun di Palembang Kabur ke Lampung
Peran 3 Tersangka yang Keroyok Pelajar hingga Tewas di Bandar Lampung
Resep Membuat Ayam Asam Manis Pedas, Lezat dan Mudah Dicoba di Rumah
Operasi Pemberantasan Premanisme di Tiga Lokasi Lampung Utara, 12 Orang Ditangkap
Resep Urap Daun Kenikir Lezat Mudah dan Kaya Manfaat untuk Kesehatan
Pernyataan Bisnis Indonesia Terkait Tindakan Kasar Tim Protokoler Menko AHY
Khasiat Rebusan Daun Binahong, Rahasia Sehat Alami untuk Turunkan Gula Darah
Serial Polo di Netflix Dapat Ulasan Buruk, Meghan Markle dan Pangeran Harry Disebut Hindari Publikasi