Demonstrasi Dinilai Berbahaya, AS Keluarkan Travel Warning ke Hong Kong

Amerika Serikat mengeluarkan peringatan perjalanan bagi warganya ke Hong Kong akibat protes yang kian meluas.

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 08 Agu 2019, 16:01 WIB
Bentrok polisi dan demonstran anti pemerintah Hong Kong (AP/Lo Kwanho)

Liputan6.com, Hong Kong - Pemerintah Amerika Serikat (AS) ikut mengeluarkan peringatan perjalanan, atau travel warning, bagi warganya yang hendak atau sedang berpergian ke Hong Kong, menyusul banyaknya laporan kekerasan dalam protes di wilayah eks koloni Inggris itu.

Travel warning itu dikeluarkan oleh Biro Urusan Konsuler Kementerian Luar Negeri AS pada hari Rabu, yang menyebut bahwa aksi di Hong Kong kadang-kadang berubah menjadi kekerasan, dan bahkan bisa berdampak pada lumpuhnya aktivitas kota.

Dikutip dari CNN pada Kamis (8/8/2019), pemerintah AS mendesak para pelancong untuk semakin berhati-hati terhadap potensi unjuk rasa yang kerap tidak terduga di Hong Kong, dan menyarankan untuk patuh terhadap kebijakan hukum setempat.

"Sebagian besar protes berjalan damai, namun tidak sedikit pula berubah menjadi konfrontatif atau memicu bentrokan dengan kekerasan," kata peringatan terkait.

"Demonstrasi ini, yang dapat berlangsung dengan sedikit atau tanpa pemberitahuan, kemungkinan akan berlanjut dalam sebulan ke depan," lanjutnya.

Pemerintah AS juga memperingatkan warganya yang berkunjung ke Hong Kong untuk tidak terlibat demonstrasi dan menguatamakan kewaspadaan tinggi ketika terjadi bentrokan.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 


Hanya Imbauan, Belum Larangan Tegas

Demonstran menunjukkan pesan tuntutan mereka saat ribuan pegawai negeri sipil (PNS) mengikuti unjuk rasa menolak RUU Ekstradisi di Hong Kong, Jumat (2/8/2019). Banyak PNS yang memakai topeng hitam untuk menyembunyikan identitas mereka. (LAUREL CHOR/AFP)

Sebelumnya, peringatan serupa telah dikeluarkan oleh negara-negara lain termasuk Australia, Inggris, Irlandia, Jepang dan Singapura.

Meskipun peringatan tersebut menyarankan para pelancong untuk berhati-hati, namun mereka belum melakukan imbauan tegas dalam melarang warganya pergi ke Hong Kong.

Selama sembilan pekan terakhir, Hong Kong telah diguncang oleh serangkaian protes berskala besar, yang kadang-kadang diikuti oleh kekerasan.

Protes itu berawal dari penolakan terhadap RUU Ekstradisi, yang memungkinkan tersangka dibawa dan diadili secara pihak oleh pemerintah China daratan.

Meski Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam telah menyampaikan permintaan maaf dan RUU terkait ditangguhkan, namun pengunjuk rasa tampaknya belum mau menerimanya.

Kini, protes telah berevolusi menjadi bentuk kemarahan pada pemerintah Hong Kong, seraya menuntut hak demokrasi yang lebih luas.

Pengunjuk rasa juga mendesak dilakukannya penyelidikan terhadap dugaan kebrutalan polisi Hong Kong dalam beberapa aksi protes.


Protes Berubah Jadi Kemarahan Publik

Polisi menahan penumpang yang marah yang mencoba untuk bertarung dengan para pengunjuk rasa di Hong Kong, Selasa (30/7/2019). Para Pengunjuk rasa telah mengganggu layanan kereta bawah tanah pada pagi hari. (AP Photo/Vincent Yu)

Meskipun awalnya protes mengikuti rute yang direncanakan di pusat Hong Kong, berbagai daerah di sekitar kota sekarang ikut terkena dampaknya, termasuk tempat-tempat di mana pengunjuk rasa belum mendapatkanizin untuk demonstrasi.

Pada hari Senin, demonstrasi yang meluas di seluruh Hong Kong menyebabkan lebih dari 220 penerbangan dibatalkan. Selain itu, kondisi tersebut juga membuat sebagian besar jalur kereta bawah tanah utama dibatalkan atau ditunda.

Menjelang sore di hari yang sama, bentrokan terjadi antara pengunjuk rasa dan polisi, di mana melibatkan tembakan gas air mata di lima distrik.

Bulan lalu, sekelompok orang yang menggunakan batang besi dan tongkat bambu menyerang orang-orang di stasiun metro Hong Kong.

Polisi dilaporkan membutuhkan waktu hampir satu jam untuk tiba, dan setidaknya 45 orang terluka, beberapa di antaranya serius.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya