Polisi Sidoarjo Tangkap Dua Tersangka Pelaku Penggelapan Kendaraan Motor

Dua tersangka kasus dugaan penggelapan dan penadahan kendaraan bermotor, RDA dan ATR ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo.

oleh Liputan Enam diperbarui 08 Agu 2019, 21:00 WIB
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Sidoarjo - Dua tersangka kasus dugaan penggelapan dan penadahan kendaraan bermotor, RDA dan ATR ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, Jawa Timur. Penangkapan itu setelah mendapat laporan dari korban YL.

"Kami mendapatkan laporan dari korban YL, bahwa motor Honda Revo miliknya saat itu dipinjam RDA untuk menjalankan usaha makanan YL. Namun pada saat akan praktik berjualan di SDN Pucang Sidoarjo, RDA tak menampakkan diri bersama motor tersebut," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Ali Purnomo, seperti dilansir Antara, Rabu 7 Agustus 2019.

RDA kemudian membawa kabur Honda Revo bernopol W5585VM dengan milik korban kemudian menjualnya kepada ART sebesar Rp 1,7 juta.

ATR mengaku sudah beberapa kali menerima dan membeli kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat tanpa ada surat yang jelas. Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor dan dua unit mobil tanpa ada surat-surat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada kami kalau melihat ada sesuatu yang meresahkan di masyarakat supaya segera ditindaklanjuti oleh anggota di lapangan," kata dia.

Terkait kasus ini terhadap tersangka RDA pasal yang dikenakan yaitu Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun, sedangkan terhadap tersangka ATR, yakni Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

 

(Tito Gildas, Mahasiswa Kriminologi UI)

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembacokan Pasangan Selingkuh di Sidoarjo

Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap satu dari dua pelaku percobaan pembunuhan yang terjadi di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Desa  Kedung Rejo, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.

Pelaku berinisial S (33) asal Waru, Sidoarjo. Sedangkan pelaku lainnya, berinisial K, masih diburu polisi. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Surabaya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian. Pelaku merupakan keponakan dari suami korban Nur Aini (25) yakni Lukman. 

"Diduga pelaku lebih dari satu orang. Dan kini masih dalam pengejaran polisi," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin, 5 Agustus 2019. 

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan tersangka, motif pembacokan ditengarai lantaran tersangka tak terima saat memergoki bibinya sedang berduaan di kamar bersama seorang pria lain yakni korban atas nama M. Rofi'i (37). Pelaku geram dengan perbuatan kedua korban akhirnya dibacok dengan sebilah celurit dan sajam. 

"Sebenarnya tersangka datang ke rumah korban untuk mencari pamannya (Lukman), tapi tersangka memergoki istri pamannya bersama korban Rofii. Setelah itu keduanya langsung disabet dengan sajam," tambah di Sidoarjo. 

Akibat sabetan sajam, kedua korban mengalami luka cukup serius. Bahkan dua korban yang sempat dikabarkan tewas di tempat berhasil diselamatkan setelah dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. 

"Berkat kesigapan petugas, korban yang sedang terkapar langsung dilakukan evakuasi ke rumah sakit. Dan berhasil diselamatkan," ujar dia.

Kini keduanya tengah dilakukan perawatan intensif di rumah sakit. Pihak kepolisian berencana memanggil saksi Lukman atau suami korban untuk dimintai keterangan. Namun, yang bersangkutan tak kunjung datang. 

"Untuk DPO, kami imbau kepada keluarga untuk dapat segera menyerahkan diri. Karena sampai kapan pun petugas akan melakukan tindakan tegas dalam pengejaran pelaku," tandasnya. 

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 354 ayat 1 atau pasal 338 KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan delapan tahun dan paling lama 15 tahun penjara.  

Insiden percobaan pembunuhan terjadi pada Senin 29 Juli 2019. Saat itu, dua korban yang diduga pasangan selingkuh dibacok orang tak dikenal. Keduanya langsung terkapar bersimbah darah dibawah tempat tidur di sebuah lantai dua kawasan Brigjen Katamso, Desa Kedung Rejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya