Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyoroti adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Keuangan yang tak mau dipindahkan ke instansi lain lantaran faktor perbedaan tunjangan.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, tunjangan kinerja di Kemenkeu memang merupakan salah satu yang tertinggi. Itu lantas membuat PNS Kemenkeu ogah berpindah ke kementerian/lembaga lainnya.
"Tunjangan Kemenkeu ini yang tertinggi, makanya susah mau dipindah," sindir dia di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Baca Juga
Advertisement
Dia menyampaikan, proses pemindahan PNS dari satu instansi ke instansi lainnya akan terjadi jika ada satu instansi yang surplus pegawai, sementara instansi lain justru membutuhkan. Oleh karenanya, ia kemudian mengimbau agar PNS mau memposisikan diri sebagai abdi negara yang siap ditempatkan dimana saja.
"Ini tidak akan jalan kalau kita masih berkasta-kasta. Hal seperti ini yang harus kita pikirkan secara nasional agar bisa saling mengisi," imbuh pria yang akrab disapa Iwan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Juga di Pemerintah Daerah
Tak hanya di pusat, Iwan melanjutkan, hal serupa juga terjadi di pemerintah daerah (Pemda). Dia mencontohkan, pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mungkin tak akan mau bila disuruh berpindah ke Pemda Sleman.
"Kita bayangkan Pemda DKI ke Sleman, remunerasinya bagai bumi dan langit. Eselon 2 di DKI Jakarta itu Rp 60-80 juta, tidak akan mau pindah ke Sleman yang hanya Rp 5 juta," ujar dia.
Menanggapi pernyataan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Hadiyanto menjelaskan, remunerasi merupakan bentuk reformasi birokrasi agar pegawai fokus bekerja tanpa tergoda hal lain. Namun, ia menegaskan, tunjangan di Kemenkeu berbasis kinerja.
"Tidak sama, karena untuk dapat remunerasi yang baik ada KPI (Key Performance Index), tercapai enggak itu. Penilaian di Kemenkeu sampai ke tingkat individual," tukas Hadiyanto.
Advertisement
Di 2024, PNS Bakal Bisa Kerja dari Rumah
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kemungkinan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di masa depan bisa bekerja dari rumah dengan bantuan teknologi digital.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, proses seleksi PNS sejak 2014 telah banyak mengandalkan sistem komputer. Oleh karena itu, ia berharap separuh pegawai negeri pada 2024 sudah menguasai teknologi informatika atau IT.
"Sejak 2014-2018, jumlah rekrutmen CPNS mencapai 317.979 orang. Sejak pendaftaran mereka harus menggunakan sistem computerize," ujar dia di Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
"Diharapkan di 2024, PNS kita memiliki basis IT yang cukup kuat karena jumlahnya akan 50 persen dari total PNS, dengan asumsi per tahun rekrutmen 200 ribu formasi," dia menambahkan.
Dengan semakin majunya ilmu teknologi, pria yang akrab disapa Iwan ini memproyeksikan, hal tersebut akan mempengaruhi fleksibilitas kerja para PNS di masa depan, sehingga mereka bisa bekerja dari rumahnya masing-masing.
"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kaya gimana," ucap Iwan.
Dia pun memaparkan, PNS di masa depan harus punya beberapa kriteria, salah satunya kemampuan IT dan bahasa asing. Ini sejalan dengan visi pemerintah menuju world class government 2024.
"Kami yakin mereka (PNS yang menguasai IT) adalah tulang punggung kita ke depan. Fleksibilitas kerja ini masuk dalam indikator birokrasi," pungkas dia.