Pemkab Mamberamo Raya Utang Gaji Guru Rp1,2 Miliar

Penunggakan gaji guru belum dibayarkan kepada 218 orang guru dari 385 orang guru yang tersebar mulai guru tingkat PAUD hingga SMA.

oleh Katharina Janur diperbarui 09 Agu 2019, 08:00 WIB
Siswa di Papua bersemangat untuk sekolah. (Liputan6.com/Katharina Janur)

Liputan6.com, Jayapura - Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya menunggak pembayaran gaji guru senilai Rp1,2 miliar. Penunggakan gaji guru belum dibayarkan kepada 218 orang guru dari 385 orang guru yang tersebar mulai guru tingkat PAUD hingga SMA.

Catatan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mamberamo Raya menyebutkan gaji yang belum dibayarkan mulai dari bulan Juni-Juli 2019 dan pembayaran gaji 13 dan 14 untuk para guru yang tersebar di 8 distrik.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamberamo Raya, Benedictus Amoye menyebutkan ada 5 orang guru yang gajinya belum dibayarkan pada bulan Juni 2019, dengan jumlah keseluruhan Rp17 juta.

Lalu, ada 13 orang guru pada bulan Juli  yang juga belum dibayarkan gajinya dengan total nilai Rp32 juta. Sementara untuk gaji 14, dari total 385 guru yang belum dibayarkan sebanyak 90 guru, dengan total pembayaran Rp406 juta.

Sedangkan, untuk gaji 13 yang belum dibayar sejumlah 110 guru dengan total anggaran lebih dari Rp746 juta, sehingga total anggaran untuk guru yang belum dibayarkan adalah Rp1,2 miliar lebih.

Dinas Pendidikan setempat mengklaim memiliki catatan, siapa guru yang sudah dibayarkan gajinya  dan siapa guru yang belum dibayarkan haknya.

Benedictus menyebutkan perpindahan sistem pembayaran gaji guru, dari sebelumnya ditransfer langsung ke rekeing bank pribadi guru, saat ini berpindah sistem dengan cara guru harus mengambil langsung ke Dinas Pendidikan setempat atau mengambil gajinya di sekolah tempatnya mengajarnya.

 


Alasan Pembayaran Tunai

Hampir 29 kabupaten/kota di Papua memilih menggunakan guru bantu atau guru kontrak untuk mendidik anak usia sekolah hingga ke kampung-kampung. (Liputan6.com/Katharina Janur)

Pemerintah Kabupaten Mamaberamo Raya terpaksa mengubah sistem pembayaran gaji guru, karena banyaknya guru tak berada di tempat tugas dan hanya berada di kota.

Benedictus mengklaim dengan terus-menerus gaji guru ditransfer langsung ke rekening pribadi guru, maka guru akan semakin malas datang ke tempat tugas.

"Perubahan sistem pembayaran dimaksudkan, agar para guru sadar akan kewajibannya. Kami mengubah kebijakan ini, karena banyaknya guru tak bekerja, tapi masih menerima gaji. Ini yang tidak benar, sehingga kami mengubah cara pembayaran gaji guru," jelasnya, Kamis (8/8/2019).

Anehnya, banyak guru malahan tak datang ke Dinas Pendidikan setempat dan di sekolah untuk mengambil gajinya, akhirnya banyak gaji yang dititipkan kepada rekannya atau dititipkan pada juru bayar.

“Tapi saat ini justru juru bayar yang pergi meninggalkan tugas dan sampai sekarang belum kembali. Lalu ada juga, gaji guru yang dititipkan pada rekannya dan sampai sekarang temannya belum memberikan titipan itu," kata Benedictus.

Dengan banyaknya masalah terkait perubahan sistem pembayaran gaji guru, maka Dinas Pendidikan setempat akan kembali mengubah sistem pembayaran gaji guru seperti semula dan dibayarkan ke rekening masing-masing guru. "Mulai Agustus, gaji guru akan kembali dibayarkan melalui transfer rekening pribadi," tegasnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya