DJBC Luncurkan Pusat Logistik Berikat E-Commerce Pertama di Indonesia

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara resmi menunjuk PT Uniair Indotama Cargo sebagai perusahaan yang dapat melakukan jasa PLB e-commerce.

oleh Septian Deny diperbarui 09 Agu 2019, 10:15 WIB
Peresmian PLB e-commerce pertama di Indonesia, diserahkan dari Presiden Direktur Uniair Indotama Cargo Lisa Juliawati kepada Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta Decy Arifinsjah. Kamis 8 Agustus 2019 di Marunda Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) secara resmi telah menunjuk PT Uniair Indotama Cargo, sebagai perusahaan yang dapat melakukan jasa Pusat Logistik Berikat e-commerce (PLB-e) yang pertama beroperasi di Indonesia.

Pelaksanaan soft launching sebagai tanda kesiapan beroperasinya PLB-e ini, dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai DKI Jakarta, Decy Arifinsjah, di kawasan berikat Marunda Center, Jakarta Utara, Kamis (8/8/2019) kemari.

Menurut Decy, pertumbuhan bisnis e-commerce sangat cepat dan bergerak secara dinamis, melalui platform digital yang berfokus kepada perdagangan elektronik menggunakan kekuatan teknologi.

"Dengan demikian kecepatannya akan sangat luar biasa, karena pemanfaatan teknologi menjadikan segala sistem menjadi lebih mudah, mulai dari lintas batas daerah kepabeanan, distribusi, termasuk juga sistem logistik," ujar dia di Jakarta, Jumat (8/8/2019).

Sebelumnya, dalam kesempatan audiensi PT Uniair Indotama Cargo dengan Direktur Fasilitasi Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Direktur Fasilitasi Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Oentarto Wibowo beberapa waktu yang lalu mengemukakan harapan, dengan telah adanya PLB e-commerce ini, maka kegiatan e-commerce cross border di negara kita semakin berkembang.

Selain itu negara juga akan mendapat dampak ekonomi yang positif, yaitu adanya kegiatan ekonomi lainnya dari kegiatan e-commerce, dari yang semula hanya menjadi objek dari e-commerce.

“Keberadaan PLB e-commerce pasti akan berdampak pada peningkatan pemerintah dari sisi penerimaan bea  masuk  dan pajak, karena adanya transparansi barang-barang yang diimpor ke Indonesia baik dari sisi jumlah, jenis, dan, juga harga. Karena itu pada akhirnya, keberadaan PLB e-commerce ini  akan mampu menaikkan dasar penerapan pajak (tax base),” papar Oentarto.

PLB e-commerce  akan menjadi saluran bagi masuknya barang-barang impor yang dijual melalui platform e-commerce secara legal. Sistem perdagangan e-commerce ini, diakuinya, sudah tidak bisa lagi dbendung. Selama ini diduga kuat produk yang dijual melalui e-commerce, masuk ke Indonesia dengan sistem impor borongan.

“Melalui program Penertiban Impor Beresiko Tinggi (PIBT)  yang dicanangkan  sejak bulan Juli 2017 oleh DJBC bersama dengan semua instansi penegak hukum, maka pemasukan barang e-commerce dapat lebih terseleksi. Jika tidak diberikan saluran yang baik, akan menimbulkan masalah lain yaitu penyelundupan," tutur Oentarto.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dorong Ekspor Produk IKM

Pengunjung memilih pakaian di Naung Songket yang merupakan binaan Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) pada pameran kerajinan INACRAFT 2019 di Jakarta. Sebanyak 8 UKM binaan YDBA telah mengikuti technical meeting serta pelatihan marketing sebagai bekal dalam mengikuti pameran. (Liputan6.com/HO/Eko)

Hadirnya PLB e-commerce ini juga tidak semata-mata hanya bertujuan menarik barang-barang impor yang akan diperjual-belikan pada platform e-commerce di Indonesia, namun ada tujuan lainnya, yakni PLB e-commerce mampu mendorong ekspor ,produk-poduk produk IKM Indonesia.

Caranya adalah dengan mewajibkan para pelaku e-commerce agar  memasarkan produk-produk IKM Indonesia dengan menampilkannya  melalui platform e-commerce mereka .

Apalagi jika pelaku e-commerce tersebut adalah pelaku e-commerce yg sudah mendunia seperti Alibaba, Amazone, Lazada, dsb. Memasarkan produk IKM Indonesia dengan batasan maksimal 15% dari produk yang  ditimbun untuk dijual melalui platform e-commerce adalah kewajiban,   sebagaimana tercantum pada PMK No.28/PMK.04/2018,

Menurut Oentarto, ini akan sangat membantu pelaku IKM dalam memasarkan produknya di perdagangan internasional. Pemasaran  merupakan kendala terbesar bagi IKM Indonesia dalam menjalankan bisnisnya, karena dibutuhkan biaya yang tidak sedikit . Dengan adanya bantuan pemasaran melalu PLB e-commerce,  IKM akan dapat berfokus pada  pengusahaan modal, sistem produksi, dan juga distribusi.

"Para eksportir IKM juga dapat memanfaatkan PLB e-commerce dalam upaya memenuhi kebutuhan bahan baku melalui fasilitasi KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor), tambah Oentarto.

 


Indonesia Sejajar Negara Lain

Ilustrasi e-Commerce (tumblr.com)

Hal senada juga diamini oleh Presiden Direktur PT Uniair Indotama Cargo, Lisa Juliawati. Dengan berbekal ketersediaan jaringan dan infrastruktur ini, maka mulai beroperasinya PLB e-commerce ini tidak hanya bertujuan mensejajarkan posisi daya saing Indonesia di mata dunia internasional.

Namun lebih jauh lagi, kami ingin agar para pengusaha dan produsen IKM di tanah air yang memiliki produk berkualitas dan setara standar ekspor, lebih banyak lagi yang memanfaatkan platform e-commerce, baik di dalam negeri, maupun ke pasar tujuan ekspor.

“Selama ini banyak IKM di Indonesia yang masih kesulitan  memasarkan produknya, ataupun mereka perlu mencari bahan baku penunjang yang didapat dari impor untuk mendukung produksinya, namun tidak sanggup melaksanakannya sendiri, karena terbentur skala efisiensi usaha. Mulai dioperasionalkannya PLB e-commerce ini, diharapkan membantu mereka mengatasi masalah-masalah tersebut secara berkelompok (pembelian kolektif).

PLB e-commerce juga dapat memangkas waktu pesanan (order to delivery), karena saat ini importir dan pemilik barang tidak perlu menunggu lama barang mereka masuk ke Indonesia, karena barang yang mereka perlukan, sudah ada di dalam  sarana gudang PLB e-commerce. Keuntungan dari PLB e-commerce adalah ease cash flow, dan PLB e-commerce bisa menjadi regional hub untuk pasokan barang ke negara tetangga.

"Itu sebabnya lamanya waktu impor barang secara langsung akan terpangkas, demikian pula dengan sistem ekspor dan impor dapat dilakukan melalui perusahaan kami, mengingat perusahaan kami telah menjadi partner BC dengan penunjukan sebagai Authorized Economic Operator (AEO). Untuk menyandang mitra BC AEO tersebut, perusahaan selalu melakukan kegiatannya secara transparan dan akuntabel, selalu menjaga reputasi perusahaan, taat dan patuh pada peraturan perundangan yang berlaku. Terutama perusahaan kami terbukti, tidak pernah melakukan impor secara borongan,” jelas Lisa.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya