Liputan6.com, Jakarta - Setelah melakukan aksi saling lapor, Kriss Hatta dan Anthony Hillenaar akhirnya sepakat untuk berdamai. Keduanya telah mencabut laporan masing-masing di Polda Metro Jaya, Kamis (9/8/2019) malam.
Pencabutan laporan ini dilakukan setelah melalui beberapa proses. Kriss Hatta dan Anthony Hillenaar juga sempat dipertemukan untuk mendiskusikan upaya perdamaian.
Baca Juga
Advertisement
"Pencabutan sudah masuk ke penyidik. Perdamaian aslinya tadi sudah masuk penyidik. Kebetulan saya yang tanda tangan sebagai kuasa hukumnya Kriss Hatta tadi," ucap kuasa hukum Kriss Hatta, Syuratman di Polda Metro Jaya.
Meski laporan telah dicabut, namun rupanya Kriss Hatta tak bisa otomatis keluar dari tahanan saat itu juga. Hal ini disampaikan sendiri oleh ibunda Kriss.
Belum Keluar Tahanan
"Harus lebih baik lagi dari sekarang. Mungkin ini juga pelajaran buat Kriss. Kita sama-sama mencabut laporan, tapi Kriss malah belum bisa keluar. Makanya ini lagi diusahakan," ucap Tuty Suratinah di kesempatan yang sama.
"Lagi diusahakan malam ini karena ada prosedur yang sedang diupayakan juga ya. Itu tadi Kanitnya lagi enggak ada juga. Itu juga kan berjenjang, kami enggak mau paksakan itu," sambung sang kuasa hukum.
Advertisement
Saling Melapor
Seperti diketahui, pada April 2019, Anthony Hillenaar melaporkan Kriss Hatta dengan tuduhan dugaan penganiayaan. Dari laporan ini, mantan Hilda Vitria itu sudah menjadi tersangka dan ditahan.
Sementara beberapa waktu lalu, Kriss Hatta juga melaporkan balik Anthony Hillenaar dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik.