Liputan6.com, Jakarta - DANA menghadirkan program Dana Protection. Hal ini merupakan bentuk keseriusan menghadirkan pengalaman yang aman, terjamin, dan tanpa rasa khawatir saat bertransaksi.
Dalam keterangan resmi DANA yang diterima Tekno Liputan6.com, Sabtu (10/8/2019), Dana Protection merupakan jaminan proteksi 100 persen untuk kenyamanan dan keamanan penggunaan DANA. Pengguna premium bisa memanfaatkan fitur ini.
Baca Juga
Advertisement
Logo Dana Protection bisa ditemukan melalui menu "Pay" atau "Bayar" pada akunnya. Logo tersebut terletak di bagian pojok kanan atas QR Code saldo DANA.
CEO DANA Vincent Iswara mengatakan, selain kemudahan, masyarakat perlu mendapat kepastian adanya jaminan perlindungan dan keamanan dalam setiap transaksi digital yang mereka lakukan.
Vincent mengatakan, jaminan menjadi hal yang sangat penting untuk memperkuat tingkat kepercayaan masyarakat, sehingga mereka yakin untuk beralih ke transaksi nontunai dan nonkartu.
"Program Dana Protection kami hadirkan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat akan keamanan bertransaksi digital, sekaligus menciptakan peace of mind di dalam setiap transaksi dengan memanfaatkan dompet digital DANA," ujar dia.
Melalui program Dana Protection yang diperkuat teknologi keamanan yang canggih, DANA memberikan jaminan proteksi 100 persen atas semua dana pengguna yang tersimpan di dalam aplikasi DANA.
Saldo Aman
Dengan begitu pengguna tidak perlu khawatir keamanan saldo DANA, kartu kredit, maupun kartu debit yang tersimpan di aplikasi DANA.
DANA juga memberikan garansi uang kembali jika terjadi kehilangan uang yang disebabkan oleh gangguan atau permasalahan pada saat transaksi.
Sekadar informasi, semua infrastruktur transaksi digital DANA berada di bawah pengawasan Bank Indonesia dan sudah memiliki sertifikasi PCI DSS (The Payment Card Industry Data Security Standard).
Sertifikasi ini merupakan standar keamanan tinggi setingkat keamanan perbankan. Selain itu, DANA juga memiliki Data Center dan Data Recovery Center di Indonesia, yang mumpuni dalam menangani skalabilitas transaksi yang tinggi dan melakukan manajemen risiko untuk melindungi pengguna.
Advertisement
Kerja Sama dengan Dukcapil
DANA juga memastikan keamanan para penggunanya dengan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam hal pemanfaatan data kependudukan untuk proses KYC atau verifikasi data pengguna dan validasi layanan.
“Bagi kami, kerja sama dengan Dukcapil berdampak signifikan dalam mempercepat layanan dan mengantisipasi upaya pemalsuan data. Sementara bagi pengguna DANA, kerja sama ini dapat menghindarkan mereka dari kemungkinan penyalahgunaan data oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” Vincent menjelaskan.
“Dana Protection akan makin solid jika didukung dengan perilaku penggunaan yang sehat dari para pengguna. Kami mengimbau pengguna DANA untuk tidak berbagi smartphone dan tidak sembarangan menginformasikan PIN atau OTP ke pihak lain yang berpotensi membuka celah terjadinya penyalahgunaan akun serta tindak kejahatan yang tidak diinginkan,” ujar Vincent.
(Tin/Isk)