Liputan6.com, Amsterdam - Belanda baru saja mengeluarkan larangan mengenakan cadaryang menutupi bagian wajah pada pekan lalu. Undang-undang baru ini melarang perempuan muslim mengenakan burqa dan niqab, yang menutupi seluruh tubuh kecuali mata, di tempat umum.
Aturan tersebut telah menimbulkan ketakutan para aktivis HAM dan kelompok-kelompok muslim di Negeri Tulip Oranye.
Baca Juga
Advertisement
Mereka yang menentang, khawatir pelarangan cadar itu akan mengarah kepada sikap masyarakat yang main hakim sendiri.
Kepolisian Belanda, perusahaan transportasi, dan pemerintah kota telah menyatakan keengganan untuk menegakkan larangan mengenakan penutup kepala sejenis cadar itu, seperti dilansir dari VOA Indonesia, Jumat (9/8/2019).
Perusahaan transportasi umum telah meminta staf mereka untuk mengabaikan larangan itu, dan kepala polisi mengatakan menegakkan larangan kontroversial bukanlah prioritas utama.
"Itu berarti UU itu tidak bisa diterapkan," kata juru bicara perusahaan transportasi, Pedro Peters, kepada media setempat. Karena, katanya, "polisi mengatakan kepada kami bahwa mereka tidak akan menangani insiden di kereta, bus atau metro dalam waktu setengah jam. Jadi berarti, kami akan terganggu, padahal layanan transportasi tidak boleh terganggu."
Sumber yang sama menambahkan, "Kami tidak pernah meminta UU ini, dan praktik (mengenakan niqab) tidak pernah menyebabkan masalah. Transportasi harus terus berjalan. Kami tidak akan menghentikan trem dan metro karena seseorang mengenakan burqa atau helm sepeda motor."
Simak pula video pilihan berikut:
Rumah Sakit Tak Berniat Patuhi Aturan
Rumah sakit-rumah sakit besar Belanda juga mengatakan mereka tidak berniat menegakkan larangan itu. Alasannya, mereka tidak mau menghalangi orang-orang yang membutuhkan perawatan.
Pihak berwenang (otoritas) di kota-kota Amsterdam, Rotterdam, dan Utrecht semuanya mengatakan, larangan itu bagi mereka bukanlah prioritas yang utama.
Pemimpin Partai Nida, Nourdin al-Ouali, sebuah faksi Islamis yang berkantor di Rotterdam mengatakan, ia khawatir orang akan main hukum sendiri ketika mereka melihat seseorang mengenakan niqab atau burqa.
Aktivis hak asasi dan pemimpin Muslim marah dengan editorial surat kabar konservatif, Algemeen Dagblad, Kamis (8/8) lalu, yang isinya menjelaskan apa yang harus dilakukan jika melihat seseorang mengenakan pakaian yang dilarang, termasuk petunjuk tentang cara melakukan penangkapan warga negara.
Editorial itu menulis, "Penggunaan kekuatan hanya bisa dilakukan untuk menghentikan seseorang yang hendak melarikan diri, misalnya, memegang orang itu hingga duduk atau terbaring di lantai."
Larangan berkerudung di Belanda itu pertama kali diusulkan oleh politisi nasionalis Geert Wilders dan pada 2016 didukung oleh pemerintah sayap tengah, Mark Rutte ketika ia bersaing untuk memperoleh suara kelompok konservatif.
Advertisement