Liputan6.com, Denpasar - Tiga pengurus DPC PDI Perjuangan dibebastugaskan dari jabatannya karena melanggar sanksi berat dalam Kongres V di Hotel Grand Inna Beach, Bali. Ketua Pelaksana Kongres V Wayan Koster mengatakan, ada 60 pengurus yang melanggar tata tertib Kongres.
Tiga yang dibebastugaskan masuk kategori berat karena menjadikan orang lain yang hadir dalam sidang di kongres.
Advertisement
"Tiga di antaranya termasuk kategori berat karena menggunakan nama orang lain, maka jadi langsung dibebastugaskan," ujar Koster usai sidang paripurna kongres, Jumat (9/8/2019).
Dia tidak mengungkapkan identitas lengkap pelaku. Dia menuturkan, di antara tiga pengurus itu berasal dari Jambi dan Kalimantan dengan jabatan sebagai ketua dan bendahara.
"Ada Ketua DPC ada Bendahara DPC," ucap Koster.
Dia mengatakan, tiga orang tersebut hanya dibebastugaskan dari jabatan. Tetapi tidak dipecat sebagai kader partai.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sudah Diperingatkan
Alasan dibebastugaskan demi pendisiplinan dan tertib menjalankan tugas partai. Koster mengatakan, Ketum Megawati menugaskan hadir untuk mengikuti kongres bukan bersantai. Ditambah, Megawati sudah memperingatkan kader pada malam pra-Kongres.
"Ini kan kongres datang ke Bali sesuai arahan Ibu Ketum kan tujuannya mengikuti acara kongres, bukan acara santai-santai, jadi harus tertib," pungkas Koster.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement