Liputan6.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan dua rumah pribadi mantan pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Surabaya, terkait kasus korupsi di wilayah setempat. Dua rumah yang digeledah tersebut terletak di Ketintang dan di Jalan Asem, Surabaya.
Ketua Rukun Tetangga Sakura Regency di bilangan Ketintang, Surabaya, Abdullah mengakui bahwa dirinya turut mendampingi petugas KPK saat menggeledah yang merupakan rumah Karsali dan tercatat sebagai mantan Sekretaris Pribadi Gubernur Jawa Timur era Soekarwo.
Advertisement
"Keterangannya sama KPK saja," kata Abdullah kepada wartawan usai mendampingi pejabat KPK dalam penggeledahan tersebut, Jumat (9/8/2019) malam.
Di rumah Karsali, petugas KPK menyita dua koper, serta satu kardus yang diduga berisi dokumen barang bukti tindak pidana korupsi.
Seperti dilansir Antara, petugas KPK masuk dan melakukan penggeledahan sekitar pukul 15.00 WIB, dan keluar pukul 19.30 WIB, serta langsung bergegas meninggalkan rumah Karsali tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Salah seorang polisi menginformasikan, sebelum menggeledah rumah Karsali, petugas KPK juga menggeledah rumah mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur Zainal Abidin di Jalan Asem Surabaya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tidak Ikut Campur
Aparat KPK berada di Surabaya sejak Rabu 7 Agustus 2019 dan telah menggeledah di kantor dan rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Fattah Jasin, serta rumah mantan Sekretaris Daerah Jawa Timur Akhmad Sukardi.
Selain itu, pada Kamis malam kemarin, petugas KPK juga menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur di Jalan Johar Surabaya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu malam menyatakan tidak ikut campur terhadap penyelidikan aparat KPK menyasar sejumlah pejabat maupun mantan pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Advertisement